Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan melantik pasangan Pietrus Kasihiw dan Matret Kokop sebagai Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Teluk Bintuni periode 2021-2024.
Pelantikan pasangan pemenang Pilkada 2020 Kabupaten Teluk Bintuni ini berlangsung di Manokwari, ibukota Provinsi Papua Barat, Jumat (18/6), berdasarkan surat keputusan atau SK Mendagri Nomor 131.92-990/2021.
Gubernur Dominggus Mandacan mengatakan, dilantiknya pasangan Bupati dan Wakil Bupati ini merupakan wujud kepercayaan dari masyarakat, yang diharapkan menjadi modal dalam melaksanakan agenda pembangunan demi terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Teluk Bintuni.
"Pelantikan hari ini pertanda Bupati Pietrus Kasihiw dan Wakil Bupati Matret Kokop resmi memimpin Teluk Bintuni untuk periode kedua. Pasangan ini milik seluruh lapisan masyarakat, bukan kelompok tertentu saja," ujarnya.
Dominggus berpesan, kepada pasangan bupati dan wakil bupati tersebut agar merangkul kembali semua pihak dalam kebersamaan untuk membangun daerah itu.
"Tinggalkan perbedaan, pertentangan dalam pelaksanaan Pilkada 2020, segera mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran dalam kebersamaan," katanya lagi.
Ia juga berharap pasangan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni dapat mengambil langkah-langkah maksimal dalam menginisiasi lingkungan kerja yang sadar hukum.
Mempunyai komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah sesuai pakta integritas yang telah ditandatangani bersama hari ini.
Gubernur berharap pula agar Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni segera melanjutkan tugas sebagai ketua Satgas COVID-19 di daerah untuk memastikan penurunan angka kasus positif di daerah itu.
"Segera melaksanakan kembali tugas sebagai Ketua Satgas Penanganan COVID-19 dengan memperhatikan Urat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/ 5184/SJ, tanggal 17 September 2020 tentang Pembentukan Satgas Penanganan COVID-19 daerah,” tutur Gubernur.
Pelantikan pasangan pemenang Pilkada 2020 Kabupaten Teluk Bintuni ini berlangsung di Manokwari, ibukota Provinsi Papua Barat, Jumat (18/6), berdasarkan surat keputusan atau SK Mendagri Nomor 131.92-990/2021.
Gubernur Dominggus Mandacan mengatakan, dilantiknya pasangan Bupati dan Wakil Bupati ini merupakan wujud kepercayaan dari masyarakat, yang diharapkan menjadi modal dalam melaksanakan agenda pembangunan demi terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Teluk Bintuni.
"Pelantikan hari ini pertanda Bupati Pietrus Kasihiw dan Wakil Bupati Matret Kokop resmi memimpin Teluk Bintuni untuk periode kedua. Pasangan ini milik seluruh lapisan masyarakat, bukan kelompok tertentu saja," ujarnya.
Dominggus berpesan, kepada pasangan bupati dan wakil bupati tersebut agar merangkul kembali semua pihak dalam kebersamaan untuk membangun daerah itu.
"Tinggalkan perbedaan, pertentangan dalam pelaksanaan Pilkada 2020, segera mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran dalam kebersamaan," katanya lagi.
Ia juga berharap pasangan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni dapat mengambil langkah-langkah maksimal dalam menginisiasi lingkungan kerja yang sadar hukum.
Mempunyai komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah sesuai pakta integritas yang telah ditandatangani bersama hari ini.
Gubernur berharap pula agar Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni segera melanjutkan tugas sebagai ketua Satgas COVID-19 di daerah untuk memastikan penurunan angka kasus positif di daerah itu.
"Segera melaksanakan kembali tugas sebagai Ketua Satgas Penanganan COVID-19 dengan memperhatikan Urat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/ 5184/SJ, tanggal 17 September 2020 tentang Pembentukan Satgas Penanganan COVID-19 daerah,” tutur Gubernur.