Jumlah penerima bantuan sosial tunai (BST) untuk kelompok nelayan di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, dipastikan mengalami peningkatan pada penyaluran tahap kedua.
Kepala Dinas Perikanan Teluk Wondama, Dominggus Masyewi di Wasior, Senin, mengungkapkan bahwa pada tahap kedua terdapat penambahan sebanyak 500 orang sehingga secara keseluruhan jumlah penerima BST nelayan naik menjadi 700 orang.
“Tahap pertama 200 nelayan yang terdata berdasarkan KTP. Sudah kami lakukan pendataan lagi sehingga yang berhak menerima meningkat menjadi 700 yang akan menerima pada tahap dua dan tiga, “ ucap Masyewi.
Bantuan bagi nelayan yang mengalami dampak penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19) ini sempat menuai polemik lantaran dianggap tidak sesuai dengan kondisi riil di masyarakat. Pasalnya Teluk Wondama adalah kabupaten bahari yang sebagian besar kampung/desa berada di pesisir.
Masyewi mengakui data penerima BST Nelayan pada tahap pertama belum akurat. Pihaknya hanya menggunakan data kependudukan dari Dinas Dukcapil tanpa melakukan pemutakhiran maupun validasi ulang untuk mendapatkan data paling baru.
“Data tahap pertama tidak di-update dengan turun langsung ke distrik dan kampung tapi langsung pakai data dari capil (Disdukcapil). Kami sudah turun cek ke lapangan ternyata banyak anggota nelayan yang perlu didata kembali. Dengan demikian pada tahap kedua ada penambahan menjadi 500 anggota nelayan yang dibantu sehingga menjadi 700 yang tersebar di 12 distrik," ujar Masyewi.
Sebelumnya Bupati Teluk Wondama Bernadus Imburi telah memerintahkan Dinas Perikanan agar memperbaharui data penerima BST Nelayan. Masyarakat nelayan benar-benar merasakan dampak ekonomi akibat COVID-19 harus masuk dalam daftar penerima bantuan.
Imburi juga minta Dinas Dukcapil mencari formula yang tepat agar warga yang belum memiliki KTP bisa secepatnya memiliki KTP sehingga bisa terakomodir sebagai penerima Bansos Covid-19 yang bersumber dari APBD.
"Kasian kalau mereka tidak dapat bantuan gara-gara belum punya KTP. Padahal warga kita juga yang setiap hari menyediakan kebutuhan ikan di pasar yang kita makan," ucap Bupati.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020
Kepala Dinas Perikanan Teluk Wondama, Dominggus Masyewi di Wasior, Senin, mengungkapkan bahwa pada tahap kedua terdapat penambahan sebanyak 500 orang sehingga secara keseluruhan jumlah penerima BST nelayan naik menjadi 700 orang.
“Tahap pertama 200 nelayan yang terdata berdasarkan KTP. Sudah kami lakukan pendataan lagi sehingga yang berhak menerima meningkat menjadi 700 yang akan menerima pada tahap dua dan tiga, “ ucap Masyewi.
Bantuan bagi nelayan yang mengalami dampak penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19) ini sempat menuai polemik lantaran dianggap tidak sesuai dengan kondisi riil di masyarakat. Pasalnya Teluk Wondama adalah kabupaten bahari yang sebagian besar kampung/desa berada di pesisir.
Masyewi mengakui data penerima BST Nelayan pada tahap pertama belum akurat. Pihaknya hanya menggunakan data kependudukan dari Dinas Dukcapil tanpa melakukan pemutakhiran maupun validasi ulang untuk mendapatkan data paling baru.
“Data tahap pertama tidak di-update dengan turun langsung ke distrik dan kampung tapi langsung pakai data dari capil (Disdukcapil). Kami sudah turun cek ke lapangan ternyata banyak anggota nelayan yang perlu didata kembali. Dengan demikian pada tahap kedua ada penambahan menjadi 500 anggota nelayan yang dibantu sehingga menjadi 700 yang tersebar di 12 distrik," ujar Masyewi.
Sebelumnya Bupati Teluk Wondama Bernadus Imburi telah memerintahkan Dinas Perikanan agar memperbaharui data penerima BST Nelayan. Masyarakat nelayan benar-benar merasakan dampak ekonomi akibat COVID-19 harus masuk dalam daftar penerima bantuan.
Imburi juga minta Dinas Dukcapil mencari formula yang tepat agar warga yang belum memiliki KTP bisa secepatnya memiliki KTP sehingga bisa terakomodir sebagai penerima Bansos Covid-19 yang bersumber dari APBD.
"Kasian kalau mereka tidak dapat bantuan gara-gara belum punya KTP. Padahal warga kita juga yang setiap hari menyediakan kebutuhan ikan di pasar yang kita makan," ucap Bupati.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020