Wasior, (Antaranews Papua Barat) - Pengalihan kewenangan pengawasan kawasan laut dari pemerintah kabupaten/kota ke tingkat provinsi dan pusat dinilai berpotensi menyuburkan praktik pencurian ikan di kawasan Taman Nasional Teluk Cenderawasih (TNTC).

Tak hanya pencurian ikan, pembalakan liar dan penangkapan ikan secara  ilegal di kawasan ini pun cukup berpotensi terjadi, menyusul pemberlakuan Undang-Undang Nomor: 23 tahun 2014 tersebut.

Intesitas pengawasan di kawasan TNTC, kata dia, bisa jadi akan jauh berkurang lantaran Pemkab Teluk Wondama tidak lagi ikut serta. Hal tersebut bisa mengancam kelestarian taman laut terluas di Indonesia itu.

Selama ini, lanjutnya, pengawasan terhadap taman laut yang kaya sumber daya maritim  itu dilakukan oleh Balai Besar TNTC yang berpusat di Manokwari dan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Teluk Wondama. 

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Teluk Wondama Rusman Tingginehe dijumpai di kantor bupati di Isei, Selasa menyebut pihaknya sudah tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk kegiatan patroli pengawasan TNTC dalam APBD 2018.

"Kami dilema karena kalau kita menganggarkan pengawasan takutnya kita disalahkan. Tetapi fakta di lapangan kawasan itu dekat dengan kita, sementara provinsi kan jauh," kata Tingginehe. 

Secara admnistratif, dua per tiga dari kawasan TNTC yang memiliki luas lebih dari 1 juta hektar masuk dalam wilayah Kabupaten Teluk Wondama. Kaya akan sumber daya laut membuat TNTC rawan terhadap aktivitas pencurian ikan, juga praktik ilegal lainnya.

Antara lain penggunaan bom ikan dan pukat harimau, penangkapan ikan secara berlebihan (overfishing) juga aktivitas kepariwisataan tanpa izin.  

Tingginehe mengusulkan, perlunya pendelegasian sebagian kewenangan kepada daerah dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap TNTC.

"Kondisinya seperti ini jadi perlu ada kebijakan. Kita harap ada pendelegasian wewenang untuk kabupaten lewat peraturan gubernur. Kalau ada seperti itu akan lebih memudahkan kita, juga provinsi,"kata mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ini. (*) 

Pewarta: Zack Tonu Bala

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018