Wasior (Antaranews Papua Barat) - Sejumlah Kepala Distrik di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat yang telah dilantik Bupati Bernadus A Imburi pada 3 Februari lalu sampai saat ini belum bisa melaksanakan tugas.

Kerja mereka terhambat lantaran belum dilakukan serah terima jabatan serta belum keluarnya nota pengantar tugas dari Bupati.

Dari 13 distrik di daerah ini, sebanyak 6 kepala distrik belum bisa melaksanakan tugas yakni Distrik Kuri Wamesa, Distrik Windesi, Distrik Roswar, Distrik Rumberpon, Distrik Wondiboi dan Distrik Nikiwar.

Asisten Sekda Bidang Tata Pemerintahan Jack R. Ayamiseba, Selasa di kantor bupati mengatakan dia telah meminta Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) secepatnya menyiapkan serah terima jabatan para kepala distrik baru dengan pejabat sebelumnya.

Menurutnya, sertijab harus segera dilakukan agar tidak menghambat roda pemerintahan maupun pelayanan kemasyarakatan di tingkat distrik. Kalaupun Bupati dan Wakil Bupati berhalangan, sertijab bisa dilakukan oleh Sekretaris Daerah.

"Setelah serah terima baru nota tugas pengantar ke distrik. Karena kalau tidak cepat itu dilakukan pasti menganggu tugas pemerintahan di distrik sana,"ujar Ayamiseba.

Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Nabire ini menyebut dia telah mengingatkan para kepala distrik yang telah dimutasi untuk mempersiapkan memori serah terima jabatan.

"Dokumen yang perlu disiapkan misalnya laporan keuangan dan aset, laporan pertanggungjawaban kegiatan juga pekerjaan-pekerjaan yang belum tuntas. Dia punya tugas untuk persiapkan dokumen itu untuk diserahkan saat sertijab,"tandas Ayamiseba. (*)

Pewarta: Zack Tonu Bala

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018