Wasior, (Antaranews Papua Barat) - Bupati Teluk Wondama, Papua Barat Bernadus A Imburi mengingatkan seluruh pejabat dan jajaran ASN lainnya agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun.

Pungli dinilai menyebabkan dapat memicu tingginya biaya ekonomi serta memperlambat kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati menegaskan hal itu sewaktu melantik pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemkab Teluk Wondama, Sabtu di Gedung Sasana Karya di Isei.

"Saya tegaskan dengan dalih dan alasan apapun jangan lakukan pungli. Jika terbukti, lebih-lebih tertangkap tangan maka tidak ada toleransi apapun. Selain diproses hukum juga bisa diberhentikan dengan tidak hormat,"kata Imburi.

Dalam sambutannya, Imburi juga mewanti-wanti para pejabat yang baru dilantik termasuk pejabat tinggi pratama agar tidak terlibat gratifikasi.

"Pemkab Teluk Wondama telah berkomitmen untuk memberantas segala bentuk pungli maupun gratifikasi," kata mantan Kepala Biro Perlengkapan Pemprov Papua Barat ini.

Adapun pejabat yang dilantik sebanyak 340 orang yang merupakan pejabat eselon III dan IV seperti Sekretaris pada Dinas/Badan, para Kepala Bidang, Kepala Seksi serta Kepala Sub Bagian. Ikut dilantik para kepala distrik dan lurah. (*)

Pewarta: Zack Tonu Bala

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018