Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan (LHKP) Provinsi Papua Barat Daya memperkuat pengawasan terhadap aktivitas penebangan liar atau  illegal logging lewat koordinasi dengan pihak terkait guna meminimalisir aktivitas yang melanggar hukum tersebut.

Kepala Dinas LHKP Julian Kelly Kambu, di Sorong, Jumat, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk tetap menjaga hutan, mencegah perubahan iklim dan pemanasan global di wilayah Papua Barat Daya.

"Kami terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak dan sektor terkait lainnya untuk bersama mengawasi aktivitas illegal logging," jelasnya.

Menurut dia, hanya dua model kayu yang bisa dimanfaatkan oleh setiap pengusaha industri yakni kayu yang ditanam dan kayu yang memiliki perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu.

"Sementara kayu yang tumbuh secara alami tidak masuk di dalam industri. Ini perlu dipahami secara baik oleh setiap pengusaha kayu," ujarnya.

Selain itu, dia juga meminta kepada seluruh masyarakat adat untuk ikut terlibat dalam pengawasan aktivitas illegal logging dengan menjaga hutan adat. Sebab, di dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 secara jelas masyarakat diberikan ruang untuk ikut menjaga hutan adat.

"Kalau sensor bunyi di hutan pasti masyarakat dan tokoh adat sudah mengetahui. Itu harus dilaporkan," ujarnya.

Pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu melalui penindakan pencegahan sesuai kewenangan yang ada disertai dengan undang-undang berlaku.
 

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2025