PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek (UPP) Papua Barat melakukan pembayaran kompensasi tahap III atas tanah, tanaman dan Bangunan kepada 35 warga terdampak yang dilalui jalur pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di wilayah Kabupaten Manokwari.
Asisten Manajer Perizinan dan Umum PT PLN UPP Papua Barat Jusman di Manokwari, Senin, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembayaran tahap I dan II kepada 54 warga.
“Untuk tahap III kita menargetkan 35 warga mendapatkan pembayaran kompensasi. Sedangkan anggaran pembayaran kompensasi seluruhnya dari tahap I-III berjumlah Rp8 miliar lebih,” katanya.
Jusman menjelaskan bahwa PLN akan membangun 38 tower SUTT, terbentang dari lokasi PTMG di Kelurahan Andai, Distrik Manokwari Selatan hingga ke gardu induk PLN di Kelurahan Amban, Distrik Manokwari Barat.
Pembangunan SUTT tersebut berdampak kepada 218 warga yang memiliki lebih dari 300 bidang tanah di wilayah Distrik Manokwari Selatan dan Manokwari Barat.
PLN melakukan pembayaran kompensasi kepada warga yang terdampak secara bertahap.
Pembayaran kompensasi tahap III kali ini diberikan kepada warga yang berdomisili di Kelurahan Andai dan Sowi untuk Distrik Manokwari Selatan serta Kelurahan Soribo, Inggramui, Tanah Merah dan Amban untuk Distrik Manokwari Barat.
PLN membayarkan setiap lahan, bangunan dan perkebunan (tanaman) warga yang berada dalam radius 20 meter dari jalur kabel SUTT.
“Ada beberapa warga yang memiliki lebih dari satu bidang tanah, sehingga mereka mendapat ganti rugi sesuai bidang dan luas tanah yang dimiliki,” ujarnya.
Sesuai ketentuan Peraturan Kementerian ESDM, besaran ganti rugi tanah dan bangunan dihitung 15 persen dari harga pasar dikalikan dengan luas tanah.
Sedangkan untuk tanaman, pihaknya mengganti 100 persen sesuai dengan nilai tanaman, karena nantinya semua tanaman di bawah SUTT radius 20 meter harus ditebang.
Penilaian ganti rugi atau kompensasi dilakukan secara independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Jusman menambahkan, pembangunan SUTT akan lebih memaksimalkan fungsi PLTMG Andai yang sudah beroperasi sejak 2019.
Selama ini listrik dari PLTMG Andai disalurkan ke kota dengan tiang listrik kecil ukuran 20 KV sehingga berisiko mengalami gangguan akibat cuaca buruk maupun tertimpa pohon.
Dengan adanya SUTT, maka listrik dari PLTMG akan ditransfer ke Gardu Induk di Amban dan selanjutnya disalurkan ke rumah-rumah warga di wilayah di Kota Manokwari dan sekitarnya.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2025