Wakil Bupati Manokwari, Papua Barat, Mugiyono menyatakan, setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan jajaran aparatur sipil negara (ASN) di bawahnya wajib memahami visi dan misi kepala daerah.
“Pemahaman terhadap visi misi kepala daerah menjadi wajib agar tidak ada kesalahan dalam penjabaran program oleh pimpinan OPD maupun pejabat lainnya,” kata Mugiyono di Manokwari, Senin.
Ia mengatakan, visi misi kepala daerah merupakan acuan program dan kebijakan yang harus diterapkan pimpinan OPD.
Mugiyono bersama Bupati Manokwari Hermus Indou, mempunyai satu visi yaitu transformasi pembangunan daerah yang berkelanjutan guna menjadikan Kabupaten Manokwari memiliki peradaban maju, berdaya saing, mandiri dan sejahtera dalam bingkai otonomi khusus Papua dan NKRI.
Visi tersebut dijabarkan melalui 11 misi yaitu, membangun Manokwari yang religius, moderat, toleran dan rukun.
Membangun Manokwari yang berbudaya, berkepribadian dan Bhineka Tunggal Ika sebagai identitas dan modal pembangunan daerah.
Membangun kualitas SDM Manokwari yang sehat, cerdas, berintegritas, dan berdaya saing global.
Membangun Manokwari sebagai ibukota Provinsi Papua Barat yang maju, modern dan berdaya saing.
Membangun Manokwari yang mandiri, produktif dan berdaya saing secara ekonomi.
Membangun Manokwari yang hijau, lestari dan berkelanjutan.
Membangun Manokwari yang demokratis, aman dan damai serta tertib hukum berdasarkan hukum positif, hukum agama dan hukum adat yang berlaku.
Membangun Manokwari yang sejahtera, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting dan pengurangan kesenjangan sosial antarmasyarakat.
Membangun Manokwari dalam bingkai otsus Papua berdasarkan prinsip perlindungan, penghormatan, pemberdayaan dan pengakuan atas hak-hak dasar OAP dan HAM.
Membangun Manokwari yang nasionalis, berwawasan kebangsaan dan berintegritas dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia.
Serta membangun sistem birokrasi pemerintah daerah kabupaten Manokwari yang bersih, berwibawa, kuat, profesional, kolaboratif, partisipatif dan melayani.
“Visi misi itulah yang kemudian harus dijabarkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangan Menengah Daerah) untuk lima tahun ke depan," ujarnya.
Ia mengatakan, selain pimpinan OPD, seluruh ASN juga harus proaktif mencari informasi terkini dari pimpinan dan kepala daerah, sehingga apa yang dikerjakan tidak melenceng dari perintah pimpinan.
“ASN harus rajin mengikuti apel pagi, karena selain menjadi wahana untuk silaturahim sekaligus untuk penyampaian informasi dari pimpinan daerah. ASN harus bisa mengikuti nasihat, arahan dari pimpinan,” ujarnya.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2025