Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya menetapkan pasangan calon  nomor urut 3 Elisa Kambu -Ahmad Nausrau (ESA) sebagai pemenang Pilkada 2024 melalui rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Barat Daya.

Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andarias Kambu, di Sorong, Selasa, menjelaskan sesuai hasil rekapitulasi KPU, pasangan ESA yang diusung Partai Gerindra PKB dan PAN itu menang telak di seluruh kabupaten/kota di provinsi ke-38 dengan perolehan 144.598 suara.

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Papua Barat Daya digelar pada 7-9 Desember 2024 di Kota Sorong.

KPU PBD berhasil merekap dan mengesahkan rekapitulasi perolehan suara di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Raja Ampat pada hari pertama. Kemudian, hari kedua disusul oleh Kabupaten Sorong Selatan dan Tambrauw dan di hari ketiga adalah Kabupaten Maybrat dan Kota Sorong.

“Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten dan kota,  KPU Papua Barat Daya telah menetapkan dan mengesahkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Papua Barat Daya,” kata Ketua KPU Andarias Daniel.

Ketua KPU PBD, menyatakan urutan kedua pada perolehan suara terbanyak diraih pasangan nomor urut 1 Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiew (ARUS) dengan total 79.635 suara.

Peraih terbanyak ketiga adalah pasangan calon nomor urut 5 Bernard Sagrim-Sirajuddin Bauw (BERSINAR) dengan total 36.757 suara.

Kemudian peraih keempat, pasangan calon nomor urut 2 Gabriel Assem-Lukman Wugaje (GAUL) dengan total 29.219 suara dan posisi terakhir pasangan calon nomor urut 4 Joppye Onesimus Wayangkau-Ibrahim Wugaje (JOIN) dengan total 18.748 suara.

"Pada Pilgub Papua Barat Daya ini total pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 318.344 dengan jumlah suara sah 308.957 dan suara tidak sah 9.387," jelas Andarias.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU tetapkan pasangan ESA jadi pemenang Pilkada PBD 2024

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024