Tingkat partisipasi warga Kabupaten Manokwari untuk mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 009 Kelurahan Sanggeng menurun drastis jika dibandingkan saat pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November lalu.

Komisioner KPU Manokwari Sidarman di Manokwari, Jumat, mengatakan jajarannya menyiapkan logistik surat suara sebanyak 514 lembar sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pelaksanaan PSU di lokasi itu pada Kamis (5/12).

Namun hingga berakhirnya waktu pelaksanaan PSU, warga yang menggunakan hak pilih hanya sebanyak 158 orang. Sementara saat pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November, pemilih yang menggunakan hak pilih di lokasi itu tercatat sebanyak 499 orang.

"Karena pleno rekapitulasi suara di Distrik Manokwari Barat telah selesai dan formulir C hasil sudah di-upload ke SIREKAP, sehingga hasil dari PSU akan dimasukkan saat rekapitulasi tingkat kabupaten sekaligus merevisi hasil suara dari TPS 009 Sanggeng," kata Sidarman.

Ketua Bawaslu Manokwari Samsudin Renuat menyebut pihaknya merekomendasikan PSU di sejumlah TPS dalam rangka menegakkan hak politik warga. 

Bawaslu Manokwari menemukan pelanggaran di TPS 009 Sanggeng, dimana seorang anak berumur 12 tahun dan belum menikah ikut mencoblos menggunakan surat pemberitahuan milik kakaknya yang masuk dalam DPT.

"Anak berumur 12 tahun tersebut dilaporkan ke kepolisian untuk proses pidana selanjutnya karena menggunakan hak orang lain. Yang jelas kami dari Bawaslu harus menegakkan aturan secara prosedural," jelas Renuat.

Saat digelar PSU di TPS 009 Sanggeng, Polresta Manokwari melakukan pengamanan ekstra dengan mengerahkan puluhan personel untuk mengantisipasi potensi kerawanan.

"Kami menambah personel penjagaan di sekitar TPS untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kapolreta Manowkari Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong.

Untuk pengamanan melekat di TPS, Polresta Manokwari menempatkan dua orang personel, ditambah satu kompi pasukan atau 30 orang untuk pengamanan di sekitar lokasi itu. 
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024