Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) mengatakan bahwa Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Kampung Mega, Distrik Moraid Kabupaten Tambrauw berpotensi melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada pemilihan gubernur, bupati dan wali kota di daerah itu.
Komisioner Bawaslu Papua Barat Daya, Zatriawati, di Sorong, Jumat, menjelaskan, berdasarkan hasil komunikasi dengan jajaran Bawaslu Kabupaten Tambrauw, terdapat dua orang dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS 01 mencoblos menggunakan nama orang lain pada 27 November 2024.
"Ini nanti kami akan pastikan ketika keluar rekomendasi dari jajaran Bawaslu Tambrauw apakah langsung menyasar dua orang tersebut untuk tidak lagi menjadi penyelenggara, tapi kami menyarankan untuk melakukan proses etik dan proses pidana pemilihannya jika itu kemudian terbukti," katanya.
Jika kedua anggota KPPS itu terbukti melakukan pencoblosan menggunakan hak pilih orang lain, tentunya ini menjadi atensi Bawaslu untuk mempelajari secara detail untuk mengetahui sumber masalah sebelum mengeluarkan rekomendasi.
"Karena ketika menggunakan hak orang lain maka itu berpotensi pidana, kemudian mencoblos lebih dari satu pemilih menggunakan nama orang lain maka berpotensi PSU," ujarnya.
Menurut dia, kendati berpotensi terjadi pemungutan suara ulang di Kabupaten Tambrauw, tetapi secara umum situasi di dalam proses pencoblosan hingga penghitungan suara di seluruh wilayah di enam kabupaten dan kota di Papua Barat Daya berjalan lancar.
Karena itu, dia menyampaikan terima kasih seluruh kepada jajaran Bawaslu hingga pengawas TPS karena telah bekerja dengan baik.
"Saya berharap bahwa penghitungan suara di TPS dikawal terus hingga rekapitulasi di tingkat provinsi," kata dia.
Jumlah TPS yang tersebar di enam kabupaten kota di Papua Barat Daya sebanyak 1.554, terdiri atas Kota Sorong 380 TPS, Raja Ampat 154 TPS, Kabupaten Sorong, 388 TPS,, Sorong Selatan 152 TPS, Maybrat 260 TPS dan Tambrauw 220 TPS.
KPU Papua Barat Daya pun menetapkan DPT pada Pilkada 2024 sebanyak 435.812 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 223.824 orang dan wanita 211.988 orang untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024