Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat Daya menggandeng pihak kepolisian setempat untuk mencegah terjadinya transaksi politik uang saat memasuki masa tenang Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Papua Barat Daya Farli Sampetoding Rego di Sorong, Jumat, mengatakan jajarannya bersama pihak kepolisian setempat meningkatkan patroli di berbagai wilayah di Kota Sorong dan sekitarnya guna meminimalisasi terjadinya transaksi politik uang saat Pilkada 2024.
"Kita akan lakukan patroli rutin di wilayah Kota Sorong dan sekitarnya maupun tempat-tempat lain untuk mengantisipasi adanya transaksi uang yang akan digunakan untuk kepentingan Pilkada 2024 baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di PBD," kata Sampetoding Rego.
Bawaslu PBD mengimbau seluruh masyarakat setempat maupun tim pemenangan masing-masing pasangan calon yang berkompetisi pada Pilkada 2024 agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum yang dapat mencederai pesta demokrasi lima tahunan itu.
Adapun uang honor yang diberikan kepada saksi dari masing-masing paslon yang akan bertugas di setiap tempat pemungutan suara (TPS) diharapkan agar disalurkan sebelum memasuki masa tenang Pilkada 2024.
"Minimal tiga hari sebelum masuk masa tenang, uang yang mau diberikan kepada saksi sudah harus disalurkan. Jika itu disalurkan pada masa tenang maka kami akan tindak tegas," ancam Sampetoding Rego.
Bawaslu PBD bersama pihak kepolisian setempat akan mengambil tindakan tegas jika menemukan ada hal-hal yang mencurigakan.
"Kami sangat mengharapkan dukungan dan bantuan dari pihak kepolisian dalam melakukan pengawasan guna memastikan situasi kamtibmas di PBD tetap kondusif dan tidak diganggu dengan hal-hal yang berpotensi melanggar hukum," ujarnya.
Pilkada 2024 di Provinsi Papua Barat Daya diikuti empat paslon yakni pasangan Elisa Kambu-Ahmad Nausrau, pasangan Bernard Sagrim-Sirajudin Bauw, pasangan Joppye Onesimus Wayangkau-Ibrahim Wugaje, dan pasangan Gabriel Asem-Lukman Wugaje.
Adapun pencalonan pasangan Abdul Faris Umlati -Petrus Kasihiw belum lama ini dibatalkan oleh KPU Papua Barat Daya hingga memicu pemberhentian sementara seluruh komisioner KPU Papua Barat Daya oleh KPU RI.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Ketua Bawaslu Papua Barat Daya Farli Sampetoding Rego di Sorong, Jumat, mengatakan jajarannya bersama pihak kepolisian setempat meningkatkan patroli di berbagai wilayah di Kota Sorong dan sekitarnya guna meminimalisasi terjadinya transaksi politik uang saat Pilkada 2024.
"Kita akan lakukan patroli rutin di wilayah Kota Sorong dan sekitarnya maupun tempat-tempat lain untuk mengantisipasi adanya transaksi uang yang akan digunakan untuk kepentingan Pilkada 2024 baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di PBD," kata Sampetoding Rego.
Bawaslu PBD mengimbau seluruh masyarakat setempat maupun tim pemenangan masing-masing pasangan calon yang berkompetisi pada Pilkada 2024 agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum yang dapat mencederai pesta demokrasi lima tahunan itu.
Adapun uang honor yang diberikan kepada saksi dari masing-masing paslon yang akan bertugas di setiap tempat pemungutan suara (TPS) diharapkan agar disalurkan sebelum memasuki masa tenang Pilkada 2024.
"Minimal tiga hari sebelum masuk masa tenang, uang yang mau diberikan kepada saksi sudah harus disalurkan. Jika itu disalurkan pada masa tenang maka kami akan tindak tegas," ancam Sampetoding Rego.
Bawaslu PBD bersama pihak kepolisian setempat akan mengambil tindakan tegas jika menemukan ada hal-hal yang mencurigakan.
"Kami sangat mengharapkan dukungan dan bantuan dari pihak kepolisian dalam melakukan pengawasan guna memastikan situasi kamtibmas di PBD tetap kondusif dan tidak diganggu dengan hal-hal yang berpotensi melanggar hukum," ujarnya.
Pilkada 2024 di Provinsi Papua Barat Daya diikuti empat paslon yakni pasangan Elisa Kambu-Ahmad Nausrau, pasangan Bernard Sagrim-Sirajudin Bauw, pasangan Joppye Onesimus Wayangkau-Ibrahim Wugaje, dan pasangan Gabriel Asem-Lukman Wugaje.
Adapun pencalonan pasangan Abdul Faris Umlati -Petrus Kasihiw belum lama ini dibatalkan oleh KPU Papua Barat Daya hingga memicu pemberhentian sementara seluruh komisioner KPU Papua Barat Daya oleh KPU RI.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024