Dinas Pertanian Manokwari, Papua Barat telah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Papua Barat untuk mengatasi hama yang menyerah puluhan hektar sawah di Distrik (Kecamatan) Prafi dan Masni.
Kepala Dinas Pertanian, Hortikultura dan Tanaman Pangan Manokwari, Kukuh Saptoyudo, di Manokwari, Rabu, mengatakan, secara tupoksi penanganan hama atau organisme pengganggu tumbuhan (OPT) di level pemerintah provinsi.
"Kami sudah melaporkan dan berkoordinasi dengan BPTPH terkait hasil temuan OPT dari penyuluh pertanian di lapangan karena kami tidak punya kewenangan menanganinya," ujarnya.
Ia mengatakan, hama yang menyerang tanaman padi di Manokwari terjadi belum terlalu lama, namun dampaknya sudah meluas menyerang puluhan hektar sawah.
Hama tersebut berupa bakteri yang membuat tanaman padi tidak bisa hidup, meskipun petani sudah berulang kali mengganti tanaman padi di lahan sawah mereka.
Berdasarkan penelitian BPTPH Papua Barat, hama tersebut bersumber dari bibit padi yang dibawa dari luar dan tidak dilaporkan kepada BPTPH untuk diteliti lebih dahulu.
"Kita sejauh ini baru bisa melakukan koordinasi. Selain tupoksi penanganan hama bukan di kabupaten, kita juga tidak pada ketersediaan anggaran untuk penanganan hama," ujarnya.
Ia mengatakan, langkah darurat yang Pemkab Manokwari lakukan adalah dengan meneliti pembuatan antihama organik.
Hama tersebut bisa ditangani dengan membuat organisme bakteri yang mampu memakan bakteri negatif yang menyerang padi.
"Saya sudah perintahkan Bidang Sarana dan Prasarana Tanaman dan Hortikultura membuat antihama. Karena ini organik maka bahan-bahannya bisa didapat dari lingkungan sekitar. Tapi karena butuh jumlah cukup besar, baru kita anggarkan tahun depan. Untuk tahun ini, kita berharap bantuan dari pemerintah provinsi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Kepala Dinas Pertanian, Hortikultura dan Tanaman Pangan Manokwari, Kukuh Saptoyudo, di Manokwari, Rabu, mengatakan, secara tupoksi penanganan hama atau organisme pengganggu tumbuhan (OPT) di level pemerintah provinsi.
"Kami sudah melaporkan dan berkoordinasi dengan BPTPH terkait hasil temuan OPT dari penyuluh pertanian di lapangan karena kami tidak punya kewenangan menanganinya," ujarnya.
Ia mengatakan, hama yang menyerang tanaman padi di Manokwari terjadi belum terlalu lama, namun dampaknya sudah meluas menyerang puluhan hektar sawah.
Hama tersebut berupa bakteri yang membuat tanaman padi tidak bisa hidup, meskipun petani sudah berulang kali mengganti tanaman padi di lahan sawah mereka.
Berdasarkan penelitian BPTPH Papua Barat, hama tersebut bersumber dari bibit padi yang dibawa dari luar dan tidak dilaporkan kepada BPTPH untuk diteliti lebih dahulu.
"Kita sejauh ini baru bisa melakukan koordinasi. Selain tupoksi penanganan hama bukan di kabupaten, kita juga tidak pada ketersediaan anggaran untuk penanganan hama," ujarnya.
Ia mengatakan, langkah darurat yang Pemkab Manokwari lakukan adalah dengan meneliti pembuatan antihama organik.
Hama tersebut bisa ditangani dengan membuat organisme bakteri yang mampu memakan bakteri negatif yang menyerang padi.
"Saya sudah perintahkan Bidang Sarana dan Prasarana Tanaman dan Hortikultura membuat antihama. Karena ini organik maka bahan-bahannya bisa didapat dari lingkungan sekitar. Tapi karena butuh jumlah cukup besar, baru kita anggarkan tahun depan. Untuk tahun ini, kita berharap bantuan dari pemerintah provinsi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024