Kantor Pertanahan (Kantah) Manokwari, Papua Barat tahun ini telah selesai melakukan pemotretan terhadap 4.598 hektare tanah guna pembuatan sertifikat gratis di daerah tersebut.
Kepala Kantah Manokwari Subur Maksun di Manokwari, Senin, mengatakan pemotretan tersebut dipergunakan untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Awalnya tahun ini kita mendapat alokasi pemotretan sebanyak 832 hektare. Namun kemudian mendapat tambahan dan total menjadi 4.598 hektare. Semua pemotretan sudah selesai," ujarnya.
Ia mengatakan, pemotretan tersebut untuk mengukur maupun mengumpulkan data-data lokasi tanah yang akan dimasukkan dalam program PTSL baik tahun ini maupun tahun selanjutnya.
Pemotretan dilakukan di delapan kampung/kelurahan pada lima distrik (kecamatan) yaitu Kampung Ayambori Distrik Manokwari Timur, Kampung Katebu, Kelurahan Sowi dan Kelurahan Anday di Distrik Manokwari Selatan.
Selain itu juga Kampung Sumberboga di Distrik Masni, Kanpung Sinamboy Distrik Warmare serta Kapung Ingkwoisi dan Kampung Bedip Matoa di Distrik Prafi.
"Dari 4.598 hektare tanah tersebut kita mendapat alokasi pembuatan sertifikat gratis PTSL sebanyak 800 sertifikat tahun ini," ujarnya.
Dari alokasi tersebut 655 sertifikat sudah siap diselesaikan dan 286 diantaranya sudah tercetak sertifikat elektronik program PTSL dan siap dibagikan.
Sedangkan 369 sertifikat lainnya meski sudah siap, masih menunggu bukti-bukti kepemilikan tanah dari para warga yang masuk dalam program PTSL tersebut.
Alokasi 800 sertifikat gratis program PSTL tersebut untuk Kampung Ayambori, Bedip Matoa dan Sinamboy.
"Masih ada beberapa warga yang belum selesai membuat bukti yuridis kepemilikan tanahnya. Harapan kami bulan ini masyarakat bisa segera serahkan bukti kepemilikan tersebut sehingga bisa segera kita serahkan pada masyarakat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Kepala Kantah Manokwari Subur Maksun di Manokwari, Senin, mengatakan pemotretan tersebut dipergunakan untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Awalnya tahun ini kita mendapat alokasi pemotretan sebanyak 832 hektare. Namun kemudian mendapat tambahan dan total menjadi 4.598 hektare. Semua pemotretan sudah selesai," ujarnya.
Ia mengatakan, pemotretan tersebut untuk mengukur maupun mengumpulkan data-data lokasi tanah yang akan dimasukkan dalam program PTSL baik tahun ini maupun tahun selanjutnya.
Pemotretan dilakukan di delapan kampung/kelurahan pada lima distrik (kecamatan) yaitu Kampung Ayambori Distrik Manokwari Timur, Kampung Katebu, Kelurahan Sowi dan Kelurahan Anday di Distrik Manokwari Selatan.
Selain itu juga Kampung Sumberboga di Distrik Masni, Kanpung Sinamboy Distrik Warmare serta Kapung Ingkwoisi dan Kampung Bedip Matoa di Distrik Prafi.
"Dari 4.598 hektare tanah tersebut kita mendapat alokasi pembuatan sertifikat gratis PTSL sebanyak 800 sertifikat tahun ini," ujarnya.
Dari alokasi tersebut 655 sertifikat sudah siap diselesaikan dan 286 diantaranya sudah tercetak sertifikat elektronik program PTSL dan siap dibagikan.
Sedangkan 369 sertifikat lainnya meski sudah siap, masih menunggu bukti-bukti kepemilikan tanah dari para warga yang masuk dalam program PTSL tersebut.
Alokasi 800 sertifikat gratis program PSTL tersebut untuk Kampung Ayambori, Bedip Matoa dan Sinamboy.
"Masih ada beberapa warga yang belum selesai membuat bukti yuridis kepemilikan tanahnya. Harapan kami bulan ini masyarakat bisa segera serahkan bukti kepemilikan tersebut sehingga bisa segera kita serahkan pada masyarakat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024