Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya (PBD) Muhammad Musa'ad mengatakan guru yang selama ini mengajar di sekolah yayasan, kemudian lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan kemudian ditempatkan di sekolah negeri, akan dikembalikan ke sekolah yayasan.
 
"Ini perlu karena sekolah yayasan pun banyak memberikan kontribusi nyata bagi dunia pendidikan di Tanah Papua," ucapnya di Sorong, Senin.
 
Lima yayasan yang telah ditetapkan sebagai pelopor pendidikan di Papua yakni Yayasan Pendidikan Kristen (YPK), Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK), Yayasan Pendidikan Islam (YAPIS), Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja-gereja Injili (YPPGI), dan YPA yang sejak kelahirannya telah berkontribusi untuk pendidikan di Papua.
 
Karena itu Pj Gubernur PBD mengajak seluruh pimpinan daerah di tingkat kabupaten/kota untuk memberikan kontribusi, dukungan berupa bantuan yang nyata kepada sekolah yayasan di dalam mengelola pendidikan di Tanah Papua.
 
Khusus untuk PPPK, sebut dia, beberapa waktu yang lalu atas inisiatif Pj Gubernur menyampaikan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kantor Sekretariat Presiden (KSP) tentang aspirasi mengenai kesulitan yayasan pendidikan, kaitannya dengan PPPK yang kemudian dipindahkan ke sekolah negeri.
 
"Atas surat saya itu, kemudian KSP telah mengundang pimpinan yayasan dan sudah dibicarakan, dan juga sudah ada penyelesaiannya bahwa guru sekolah yayasan yang telah dipindahkan ke sekolah negeri itu nanti akan ada surat penugasan khusus untuk masuk kembali ke sekolah yayasan," ujarnya.
 
Pemerintah pun, kata dia, sedang memperjuangkan supaya pada penerimaan PPPK juga memberikan ruang bagi guru-guru yang ada di sekolah yayasan sebagai pelopor pendidikan di Tanah Papua untuk diakomodasi dalam PPPK.
 

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024