Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat mengajak seluruh pemerintah daerah di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk mengawal pengelolaan Dana Desa 2024.
Kepala BPKP Papua Barat Lepot Setyanto di Manokwari, Sabtu, mengatakan pengawasan berkala bermaksud agar tata kelola dana desa lebih transparan dan akuntabel sesuai pedoman yang telah ditentukan.
Pengawasan tersebut harus diikuti dengan pembinaan bagi aparatur desa dalam menyusun perencanaan program yang lebih berkualitas sehingga pemanfaatan dana desa berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat desa.
"BPKP mengajak seluruh pemerintah daerah di Papua Barat dan Papua Barat Daya mengawal akuntabilitas pengelolaan dana desa," ujarnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, total pagu Dana Desa 2024 yang dialokasikan pemerintah pusat untuk 1.741 desa di Papua Barat dan Papua Barat Daya sebanyak Rp1,4 triliun.
Dana itu digunakan membiayai sejumlah program seperti ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen, bantuan langsung tunai 25 persen, penanganan stunting apabila belum terakomodasi dalam program pemerintah kabupaten.
"Tujuannya agar kesenjangan antara kota dan desa semakin kecil. Ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa meningkat," ujar Lepot.
Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP Papua Barat Fauqi Achmad Kharir mengakui bahwa tata kelola dana desa masih lemah karena kapasitas aparatur belum memadai.
Kondisi itu memengaruhi serapan dana desa kurang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat, manajemen kas dan aset berpotensi diselewengkan, dan rendahnya kepatuhan pelaporan pelaksanaan APBDes.
Kepala Kantor Wilayah DPJb Papua Barat Purwadhi Adhiputranto menerangkan, penyaluran Dana Desa 2024 ke 12 kabupaten di Papua Barat dan Papua Barat Daya mencapai Rp714,04 miliar atau 50,99 persen dari total pagu.
Dia merinci penyaluran Dana Desa ke wilayah Papua Barat meliputi Manokwari Rp81,53 miliar (61,16 persen), Fakfak Rp58,27 miliar (49,13 persen), dan Teluk Bintuni Rp51,56 miliar (49,58 persen).
Kemudian, Teluk Wondama Rp32,53 miliar (52,10 persen), Kaimana Rp41,25 miliar (47,77 persen), Pegunungan Arfak Rp66,38 miliar (52,28 persen), dan Manokwari Selatan Rp25,17 miliar (50,97 persen).
"Rata-rata penyaluran ke tujuh kabupaten di Papua Barat sudah lebih dari 40 persen tahap satu, dan ada yang sudah lakukan penyaluran tahap kedua," ujar Purwadhi.
Dia melanjutkan progres penyaluran untuk lima kabupaten di Provinsi Papua Barat Daya juga telah melebihi 40 persen tahap pertama yang terdiri dari Sorong Rp89,63 miliar (51,96 persen), dan Sorong Selatan Rp47,33 miliar (48,35 persen).
Berikutnya, Kabupaten Raja Ampat Rp45,54 miliar (48,39 persen), Kabupaten Tambrauw Rp82,99 miliar (49,72 persen), dan Kabupaten Maybrat Rp91,81 miliar (48,93 persen).
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Kepala BPKP Papua Barat Lepot Setyanto di Manokwari, Sabtu, mengatakan pengawasan berkala bermaksud agar tata kelola dana desa lebih transparan dan akuntabel sesuai pedoman yang telah ditentukan.
Pengawasan tersebut harus diikuti dengan pembinaan bagi aparatur desa dalam menyusun perencanaan program yang lebih berkualitas sehingga pemanfaatan dana desa berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat desa.
"BPKP mengajak seluruh pemerintah daerah di Papua Barat dan Papua Barat Daya mengawal akuntabilitas pengelolaan dana desa," ujarnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, total pagu Dana Desa 2024 yang dialokasikan pemerintah pusat untuk 1.741 desa di Papua Barat dan Papua Barat Daya sebanyak Rp1,4 triliun.
Dana itu digunakan membiayai sejumlah program seperti ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen, bantuan langsung tunai 25 persen, penanganan stunting apabila belum terakomodasi dalam program pemerintah kabupaten.
"Tujuannya agar kesenjangan antara kota dan desa semakin kecil. Ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa meningkat," ujar Lepot.
Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP Papua Barat Fauqi Achmad Kharir mengakui bahwa tata kelola dana desa masih lemah karena kapasitas aparatur belum memadai.
Kondisi itu memengaruhi serapan dana desa kurang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat, manajemen kas dan aset berpotensi diselewengkan, dan rendahnya kepatuhan pelaporan pelaksanaan APBDes.
Kepala Kantor Wilayah DPJb Papua Barat Purwadhi Adhiputranto menerangkan, penyaluran Dana Desa 2024 ke 12 kabupaten di Papua Barat dan Papua Barat Daya mencapai Rp714,04 miliar atau 50,99 persen dari total pagu.
Dia merinci penyaluran Dana Desa ke wilayah Papua Barat meliputi Manokwari Rp81,53 miliar (61,16 persen), Fakfak Rp58,27 miliar (49,13 persen), dan Teluk Bintuni Rp51,56 miliar (49,58 persen).
Kemudian, Teluk Wondama Rp32,53 miliar (52,10 persen), Kaimana Rp41,25 miliar (47,77 persen), Pegunungan Arfak Rp66,38 miliar (52,28 persen), dan Manokwari Selatan Rp25,17 miliar (50,97 persen).
"Rata-rata penyaluran ke tujuh kabupaten di Papua Barat sudah lebih dari 40 persen tahap satu, dan ada yang sudah lakukan penyaluran tahap kedua," ujar Purwadhi.
Dia melanjutkan progres penyaluran untuk lima kabupaten di Provinsi Papua Barat Daya juga telah melebihi 40 persen tahap pertama yang terdiri dari Sorong Rp89,63 miliar (51,96 persen), dan Sorong Selatan Rp47,33 miliar (48,35 persen).
Berikutnya, Kabupaten Raja Ampat Rp45,54 miliar (48,39 persen), Kabupaten Tambrauw Rp82,99 miliar (49,72 persen), dan Kabupaten Maybrat Rp91,81 miliar (48,93 persen).
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024