Panitia seleksi (pansel) telah menetapkan delapan orang menjadi calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) jalur otonomi khusus (otsus) atau DPRK Kabupaten Manokwari periode 2024-2029.

Ketua Pansel DPRK Manokwari Eduard Toansiba di Manokwari, Selasa, mengatakan penetapan anggota DPRK tersebut dimuat dalam surat keputusan (SK) Pansel DPRK Manokwari Nomor: 3/SKPANSEL.-DPRK-MAN/2024.

"Setelah proses seleksi 29 calon anggota DPRK Manokwari, terpilih delapan orang terbaik untuk duduk di kursi DPRK, 13 orang sebagai cadangan atau pengganti antar waktu (PAW) dan delapan orang dinyatakan tidak lolos seleksi," katanya.

Delapan orang yang dinyatakan sebagai anggota DPRK Manokwari adalah Korneles Rumbekwan (Doreri), Blandina Thedora Rumsayor (Doreri), Soleman Manseni (Meyah), Maria Oktovina Mandacan (Meyah), Natalius Muid (Hatam), Yusak Towansiba (Sough), Daniel Mandacan (Moyle), Dina Yustina Mansim Saiba (Mansim/Borai)

Di Kabupaten Manokwari, anggota DPRK periode 2024-2029 berasal dari enam sub suku asli Manokwari yaitu Doreri, Meyah, Hatam, Sough, Mansim/Boray, dan Moile.

Setiap sub suku mempunyai kuota masing-masing yaitu Doreri dua kursi, Meyah dua kursi, Hatam satu kursi, Sough satu kursi, Mansim/Boray satu kursi dan Suku Moile satu kursi.

"Nama-nama yang sudah kita tetapkan sebagai anggota DPRK tersebut, sesuai ketentuan 30 persen harus perempuan. Ada tiga perwakilan perempuan dari suku Doreri, Meyah dan Mansim/Boray," ujarnya.

Setelah delapan anggota DPRK ditetapkan, selanjutnya Pansel akan menyerahkan pada Bupati Manokwari agar selanjutnya Bupati Manokwari menerbitkan SK penetapan yang kemudian dibawa ke Gubernur Papua Barat agar melantik DPRK bersamaan dengan anggota DPRD Manokwari jalur politik.

Pansel DPRK Manokwari bekerja berdasarkan SK Gubernur Papua Barat dan beranggotakan lima orang yaitu Eduard Toansiba (ketua), Yotam Senis (Perwakilan akademisi), Yusak Dowansiba (perwakilan Pemkab Manokwari), Teguh Suhendro (Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari) dan Musa Mandacan (perwakilan lembaga adat).

Menurutnya, pansel telah bekerja maksimal dan objektif untuk melakukan seleksi anggota DPRD jalur otsus berdasarkan seleksi administrasi, tes kesehatan serta tes penulisan makalah dan wawancara.

"Karena DPRK baru ada tahun ini, maka seleksi dan kerja Pansel baru pertama kalinya. Tentu tidak lepas dari tantangan, tapi pansel tetap kompak dan bekerja keras agar anggota DPRK bisa dilantik berbarengan dengan DPRD jalur parpol pada 27 Agustus 2024," katanya.

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024