Senator asal Provinsi Papua Barat Filep Wamafma meminta agar pemerintah daerah (Pemda) di provinsi tersebut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sistem penyelenggaraan pendidikan.
Evaluasi itu bertujuan untuk memperbaiki kualitas dan mutu pendidikan guna melahirkan sumber daya manusia (SDM) Papua Barat yang semakin berdaya saing pada masa mendatang.
"Usia Indonesia sudah 79 tahun, dan praktik ketatanegaraan semakin kuat maka harus diikuti tata kelola pendidikan di daerah yang lebih baik," kata Filep seusai mengikuti upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI di Manokwari, Sabtu.
Menurut Filep permasalahan pendidikan tercermin dari berbagai faktor seperti jumlah dan kualitas guru yang belum merata di tujuh kabupaten se-Papua Barat, serta minimnya sarana prasarana pendidikan.
Persoalan itu kemudian diafirmasi oleh negara melalui pemberlakuan kebijakan otonomi khusus (otsus), dengan tujuan mendorong percepatan pembangunan semua sektor terutama pendidikan dan kesehatan.
"Permasalahan pendidikan perlu dibicarakan sampai tuntas, tidak bisa setengah-setengah. Evaluasi sistem pendidikan supaya tidak mengalami stagnan," ujarnya.
Dia menegaskan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua, alokasi anggaran untuk pendidikan dari total penerimaan dana otsus setiap tahun mencapai 30 persen.
Pemerintah Pusat kemudian memberikan dukungan perbaikan mutu pendidikan dengan mengalokasikan 35 persen dana bagi hasil (DBH) migas, dan 25 persen bersumber pada APBN.
"Artinya, negara sangat konsisten berupaya menyetarakan mutu pendidikan di Tanah Papua dengan provinsi lainnya di Indonesia," ucap Filep.
Dengan dukungan tiga pos anggaran, kata dia, sudah semestinya sistem pengelolaan sektor pendidikan mengalami peningkatan yang pesat dari tahun ke tahun bukan sebaliknya.
Oleh karena itu, setiap pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten di Papua Barat perlu merumuskan konsep grand desain pembangunan pendidikan yang tepat sasaran.
"Aparatur yang ditempatkan di bidang pendidikan harus paham soal pendidikan. Bila perlu datangkan konsultan pendidikan ke Papua Barat," ucap Filep.
Dia menyarankan pemerintah daerah melibatkan guru ketika melakukan penyusunan rencana program kerja dan rencana anggaran, sehingga mampu mengatasi masalah pendidikan.
Kolaborasi pemerintah daerah dengan pihak sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis yang berdampak positif terhadap kemajuan pendidikan.
"Supaya kepala-kepala sekolah juga bisa bicara apa masalah dari masing-masing sekolahnya. Saya lihat belum ada sinergi antara sekolah dan pemda," kata Filep.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua Barat tahun 2023 sebesar 67,47 atau mengalami peningkatan 1,12 persen dibandingkan 2022.
Rata-rata pertumbuhan IPM Papua Barat terhitung sejak 2020 hingga 2023 mencapai 0,59 persen, meski demikian statusnya masih berada pada kategori sedang.
"Puji Tuhan saya terpilih kembali menjadi anggota DPD RI, dan saya akan terus berjuang benahi sistem pendidikan di Papua Barat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Evaluasi itu bertujuan untuk memperbaiki kualitas dan mutu pendidikan guna melahirkan sumber daya manusia (SDM) Papua Barat yang semakin berdaya saing pada masa mendatang.
"Usia Indonesia sudah 79 tahun, dan praktik ketatanegaraan semakin kuat maka harus diikuti tata kelola pendidikan di daerah yang lebih baik," kata Filep seusai mengikuti upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI di Manokwari, Sabtu.
Menurut Filep permasalahan pendidikan tercermin dari berbagai faktor seperti jumlah dan kualitas guru yang belum merata di tujuh kabupaten se-Papua Barat, serta minimnya sarana prasarana pendidikan.
Persoalan itu kemudian diafirmasi oleh negara melalui pemberlakuan kebijakan otonomi khusus (otsus), dengan tujuan mendorong percepatan pembangunan semua sektor terutama pendidikan dan kesehatan.
"Permasalahan pendidikan perlu dibicarakan sampai tuntas, tidak bisa setengah-setengah. Evaluasi sistem pendidikan supaya tidak mengalami stagnan," ujarnya.
Dia menegaskan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua, alokasi anggaran untuk pendidikan dari total penerimaan dana otsus setiap tahun mencapai 30 persen.
Pemerintah Pusat kemudian memberikan dukungan perbaikan mutu pendidikan dengan mengalokasikan 35 persen dana bagi hasil (DBH) migas, dan 25 persen bersumber pada APBN.
"Artinya, negara sangat konsisten berupaya menyetarakan mutu pendidikan di Tanah Papua dengan provinsi lainnya di Indonesia," ucap Filep.
Dengan dukungan tiga pos anggaran, kata dia, sudah semestinya sistem pengelolaan sektor pendidikan mengalami peningkatan yang pesat dari tahun ke tahun bukan sebaliknya.
Oleh karena itu, setiap pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten di Papua Barat perlu merumuskan konsep grand desain pembangunan pendidikan yang tepat sasaran.
"Aparatur yang ditempatkan di bidang pendidikan harus paham soal pendidikan. Bila perlu datangkan konsultan pendidikan ke Papua Barat," ucap Filep.
Dia menyarankan pemerintah daerah melibatkan guru ketika melakukan penyusunan rencana program kerja dan rencana anggaran, sehingga mampu mengatasi masalah pendidikan.
Kolaborasi pemerintah daerah dengan pihak sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis yang berdampak positif terhadap kemajuan pendidikan.
"Supaya kepala-kepala sekolah juga bisa bicara apa masalah dari masing-masing sekolahnya. Saya lihat belum ada sinergi antara sekolah dan pemda," kata Filep.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua Barat tahun 2023 sebesar 67,47 atau mengalami peningkatan 1,12 persen dibandingkan 2022.
Rata-rata pertumbuhan IPM Papua Barat terhitung sejak 2020 hingga 2023 mencapai 0,59 persen, meski demikian statusnya masih berada pada kategori sedang.
"Puji Tuhan saya terpilih kembali menjadi anggota DPD RI, dan saya akan terus berjuang benahi sistem pendidikan di Papua Barat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024