Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Provinsi Papua Barat Daya (PBD), gencar melaksanakan sosialisasi tanggap perempuan dan anak dalam rangka menurunkan angka kasus kekerasan ibu dan anak di wilayah itu.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Papua Barat Daya, Beatriks Msiren, di Teminabuan, Selasa, mengatakan kegiatan itu bertujuan untuk menyikapi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dinilai tinggi di Papua Barat Daya.

“Tujuan proyek perubahan kami terkait peran kita cepat menanggapi persoalan perempuan dan anak, karena kita melihat di Provinsi Papua Barat Daya ini masih tinggi tingkat kekerasannya,” kata Beatriks.

Sehubungan dengan itu, perlu disikapi secara serius oleh dinas terkait untuk mendapatkan penanganan, mengingat ada kasus kekerasan yang tidak dilaporkan oleh masyarakat.

“Tanggap peran ini melibatkan semua stakeholder untuk kolaborasi mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan penanganan yang serius,” kata Beatriks

Ia mengungkapkan, dalam program jangka pendek, pihaknya akan menyiapkan tempat sementara untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi baru, maka kami belum mempunyai UPTD, tapi jangka pendek ini kami akan menyiapkan tempat yang aman untuk sementara untuk penanganan kasus-kasus kekerasan agar terkoordinir dengan baik”. ungkap Beatriks.

Dalam mengatasi persoalan tersebut, ia berkomitmen untuk menyusun regulasi hukum yang diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.

“Kami akan lakukan regulasi hukum, sementara ini masih draf untuk ke depan harus ada pergub yang mengikat tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Beatriks.*
 

Pewarta: Paulus Pulo

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024