Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Papua Barat telah menerbitkan 395 sertifikat elektronik melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024.
Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kanwil BPN Provinsi Papua Barat Pamela Tambunan di Manokwari, Senin, mengatakan target penerbitan sertifikat PTSL tahun 2024 sebanyak 5.930 sertifikat.
"Program PTSL baru mencapai 13,61 persen atau 807 sertifikat yang sudah diterbitkan. Dari 807, ada 395 sertifikat diterbitkan dengan format digital," kata Pamela.
Ia menjelaskan jumlah sertifikat PTSL elektronik yang diterbitkan kantor pertanahan (kantah) di Papua Barat mencapai 279 sertifikat, sedangkan untuk wilayah Papua Barat Daya 116 sertifikat.
Pihaknya terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi, karena animo masyarakat dari 13 kabupaten/kota di Papua Barat maupun Papua Barat Daya masih sangat rendah untuk mengikuti program PTSL.
"Animo masyarakat sangat rendah ikut PTSL, makanya kami perkuat kegiatan sosialisasi dan edukasi supaya masyarakat paham," ujar Pamela.
Pamela menyebut Kantah yang paling banyak menerbitkan sertifikat PTSL elektronik yaitu Kantah Fakfak dengan realisasi 247 sertifikat, kemudian diikuti Kantah Kota Sorong 63 sertifikat, dan Kantah Raja Ampat 36 sertifikat.
Selanjutnya, Kantah Sorong Selatan menerbitkan 17 sertifikat, Kantah Manokwari ada 15 sertifikat, Kantah Teluk Bintuni 14 sertifikat, dan Kantah Teluk Wondama menerbitkan 3 sertifikat
"Empat kantah di Papua Barat yang sudah menerbitkan sertifikat PTSL elektronink, kalau di Papua Barat Daya ada 116 sertifikat," jelas dia.
Menurut dia pengukuran peta bidang tanah untuk program PTSL tidak dipungut biaya, kecuali biaya bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang harus ditanggung oleh pemilik tanah.
Meski demikian, BPN terus berkoordinasi dengan masing-masing pemerintah daerah terutama Pemerintah Kabupaten Tambrauw guna melancarkan pelaksanaan program PTSL tahun 2024.
"Dari sepuluh Kantah di wilayah kerja BPN Papua Barat, hanya Kantah Tambrauw yang masih on progress. Di Tambrauw itu harus musyawarah adat dulu," ucap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kanwil BPN Provinsi Papua Barat Pamela Tambunan di Manokwari, Senin, mengatakan target penerbitan sertifikat PTSL tahun 2024 sebanyak 5.930 sertifikat.
"Program PTSL baru mencapai 13,61 persen atau 807 sertifikat yang sudah diterbitkan. Dari 807, ada 395 sertifikat diterbitkan dengan format digital," kata Pamela.
Ia menjelaskan jumlah sertifikat PTSL elektronik yang diterbitkan kantor pertanahan (kantah) di Papua Barat mencapai 279 sertifikat, sedangkan untuk wilayah Papua Barat Daya 116 sertifikat.
Pihaknya terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi, karena animo masyarakat dari 13 kabupaten/kota di Papua Barat maupun Papua Barat Daya masih sangat rendah untuk mengikuti program PTSL.
"Animo masyarakat sangat rendah ikut PTSL, makanya kami perkuat kegiatan sosialisasi dan edukasi supaya masyarakat paham," ujar Pamela.
Pamela menyebut Kantah yang paling banyak menerbitkan sertifikat PTSL elektronik yaitu Kantah Fakfak dengan realisasi 247 sertifikat, kemudian diikuti Kantah Kota Sorong 63 sertifikat, dan Kantah Raja Ampat 36 sertifikat.
Selanjutnya, Kantah Sorong Selatan menerbitkan 17 sertifikat, Kantah Manokwari ada 15 sertifikat, Kantah Teluk Bintuni 14 sertifikat, dan Kantah Teluk Wondama menerbitkan 3 sertifikat
"Empat kantah di Papua Barat yang sudah menerbitkan sertifikat PTSL elektronink, kalau di Papua Barat Daya ada 116 sertifikat," jelas dia.
Menurut dia pengukuran peta bidang tanah untuk program PTSL tidak dipungut biaya, kecuali biaya bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang harus ditanggung oleh pemilik tanah.
Meski demikian, BPN terus berkoordinasi dengan masing-masing pemerintah daerah terutama Pemerintah Kabupaten Tambrauw guna melancarkan pelaksanaan program PTSL tahun 2024.
"Dari sepuluh Kantah di wilayah kerja BPN Papua Barat, hanya Kantah Tambrauw yang masih on progress. Di Tambrauw itu harus musyawarah adat dulu," ucap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024