Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari, Papua Barat menuntaskan seluruh tahapan Pemilu 2024 yang ditandai dengan menyerahkan dokumen hasil pemilihan DPRD Manokwari pada pemerintah daerah.
Ketua KPU Manokwari Christine R Rumkabu di Manokwari, Senin bersama seluruh komisioner KPU Manokwari menyerahkan seluruh dokumen administrasi calon terpilih DPRD Manokwari kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Manokwari Henri Sembiring.
"Dengan diserahkannya dokumen hasil pemilihan DPRD Manokwari maka secara resmi seluruh tahapan Pemilu 2024 baik pilpres maupun pileg telah berakhir," katanya.
Ia memastikan seluruh dokumen setiap calon terpilih DPRD sudah lengkap. Termasuk tanda terima laporan harga kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) masing-masing calon terpilih DPRD.
"Secara umum dokumen disiapkan KPU kecuali tanda terima LHKPN karena ini menyangkut pribadi calon terpilih. Setelah kita pastikan LHKPN dari 30 calon terpilih DPRD lengkap maka kita serahkan pada Pemkab Manokwari," katanya.
Ia mengatakan, dengan diserahkannya hasil pemilihan DPRD maka selanjutnya sudah menjadi tanggung jawab dan kewenangan Pemkab Manokwari untuk melakukan pelantikan anggota DPRD Manokwari.
Sekda Manokwari Henri Sembiring mengatakan, setelah menerima dokumen hasil pemilihan DPRD selanjutnya akan dilaporkan pada Bupati Manokwari.
Selain itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Kepala Bagian Pemerintah akan berkoordinasi dengan menyiapkan dokumen lain yang diperlukan untuk penetapan SK Bupati terkait anggota DPRD Manokwari guna diserahkan pada Pemerintah Provinsi Papua Barat.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Ketua KPU Manokwari Christine R Rumkabu di Manokwari, Senin bersama seluruh komisioner KPU Manokwari menyerahkan seluruh dokumen administrasi calon terpilih DPRD Manokwari kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Manokwari Henri Sembiring.
"Dengan diserahkannya dokumen hasil pemilihan DPRD Manokwari maka secara resmi seluruh tahapan Pemilu 2024 baik pilpres maupun pileg telah berakhir," katanya.
Ia memastikan seluruh dokumen setiap calon terpilih DPRD sudah lengkap. Termasuk tanda terima laporan harga kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) masing-masing calon terpilih DPRD.
"Secara umum dokumen disiapkan KPU kecuali tanda terima LHKPN karena ini menyangkut pribadi calon terpilih. Setelah kita pastikan LHKPN dari 30 calon terpilih DPRD lengkap maka kita serahkan pada Pemkab Manokwari," katanya.
Ia mengatakan, dengan diserahkannya hasil pemilihan DPRD maka selanjutnya sudah menjadi tanggung jawab dan kewenangan Pemkab Manokwari untuk melakukan pelantikan anggota DPRD Manokwari.
Sekda Manokwari Henri Sembiring mengatakan, setelah menerima dokumen hasil pemilihan DPRD selanjutnya akan dilaporkan pada Bupati Manokwari.
Selain itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Kepala Bagian Pemerintah akan berkoordinasi dengan menyiapkan dokumen lain yang diperlukan untuk penetapan SK Bupati terkait anggota DPRD Manokwari guna diserahkan pada Pemerintah Provinsi Papua Barat.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024