Jajaran Kepolisian resor (Polres) Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, menyerahkan berkas tujuh orang tersangka kasus narkotika ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong.

Kasat Narkoba Polres Sorsel, Ipda Thomas Sabon, di Teminabuan, Selasa, mengatakan ketujuh orang tersebut dijebloskan ke lembaga permasyarakatan (Lapas) Teminabuan.

Tujuh orang tersangka itu diserahkan ke Kejari Sorong sekitar pukul 10.00 WIT unit sidik melakukan tahap dua dengan tersangka YYM dan MA beserta barang bukti kepada Kejari Sorong .

"Untuk tersangka ROM dan VM diserahkan pukul 11.00 WIT bersama barang bukti dengan laporan polisi nomor 04," ungkap Thomas.

Ia melanjutkan, pada pukul 13.00 WIT unit sidik melakukan tahap dua penyerahan tersangka dengan laporan polisi (LP) 07 dengan inisial ARL, JSW dan AYS.

"Tujuh tersangka tersebut dijebloskan ke Lapas Teminabuan disaksikan langsung oleh Kejari Sorong," jelas Thomas.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat dan generasi muda Sorsel agar menghindari barang haram tersebut, karena akan merusak masa depan.

"Tanggung jawab semua pihak untuk memberantas peredaran narkoba jenis ganja maupun sabu," tegas Thomas.

Peredaran narkoba, kata dia, kini menyasar anak--anak usia sekolah, sehingga para guru dan orang tua diharapkan dapat bekerjasama dengan semua pihak dalam memberantas narkoba.
 

Pewarta: Paulus Pulo

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024