Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Papua Barat menggelar sosialisasi dan lokakarya untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi Amdalnet dalam mempercepat layanan persetujuan lingkungan.

Asisten III Sekretariat Daerah Papua Barat Otto Parorongan di Manokwari, Selasa, mengatakan transformasi layanan tidak hanya mempercepat persetujuan lingkungan melainkan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Terobosan inovasi itu merupakan implikasi dari penerbitan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Amdalnet ini mendukung percepatan layanan persetujuan lingkungan," ucap Otto mewakili Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere.

Sistem Amdalnet melalui aplikasi website ini, kata dia, mampu mengurai permasalahan seperti, lamanya proses persetujuan lingkungan, kemahalan biaya pengurusan dokumen lingkungan, dan kualitas dokumen lingkungan.

Amdalnet perlu diterapkan secara menyeluruh sebab aspek lingkungan menjadi salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha dalam meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.

"Semua pemangku kepentingan pada sektor lingkungan sudah semestinya menggunakan sistem Amdalnet yang menjadi tonggak sejarah transformasi digital," katanya.

Otto berharap penyelenggaraan sosialisasi dan lokakarya penggunaan Amdalnet, berdampak positif terhadap semua proses penilaian maupun pemeriksaan dokumen lingkungan hidup.

Transformasi sistem Amdalnet juga memberikan jaminan melalui fasilitas layanan informasi publik atau transparansi dokumen lingkungan yang akuntabel dan berkualitas kepada pelaku usaha.

"Mari berkomitmen mendukung percepatan layanan persetujuan lingkungan dan perkuat kerja sama mengelola lingkungan hidup," ujarnya.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024