Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari, Papua Barat, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan.

Hal itu tercantum dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Kepala Lapas Kelas IIB Manokwari Jumadi dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Manokwari Marthen Rantetampang di Manokwari, Senin.

Jumadi mengatakan kerja sama tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh warga binaan pemasyarakatan mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan berkala dari petugas medis.

Optimalisasi pelayanan yang dimaksud seperti pemeriksaan kesehatan secara rutin, penanganan dan pencegahan penyakit menular, serta layanan kesehatan lainnya sesuai kebutuhan setiap warga binaan lapas.

"Supaya warga binaan Lapas Manokwari bisa mengakses layanan kesehatan yang layak dan memadai," kata Jumadi.

Dengan adanya kerja sama, kata dia, Dinas Kesehatan akan menyediakan tenaga medis untuk melakukan pemeriksaan sekaligus mengedukasi warga binaan agar menerapkan pola hidup sehat.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperbaiki kualitas hidup dari masing-masing warga binaan, terutama yang sedang menjalani proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial sebelum masa hukuman berakhir.

"Termasuk penanganan masalah kesehatan warga binaan yang membutuhkan perhatian khusus dari tenaga medis," ucap Jumadi.

Sebelumnya, kata dia, Lapas Kelas IIB Manokwari juga telah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Barat guna mencegah warga binaan mengonsumsi narkoba di dalam lapas.

Jumlah keseluruhan warga binaan saat ini mencapai 444 orang atau telah melebihi kapasitas daya tampung Lapas Kelas IIB Manokwari yang hanya 120 orang.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024