Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan penerapan Kurikulum Merdeka di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) dilakukan secara bertahap.
"Satuan pendidikan daerah 3T diberikan kesempatan pakai kurikulum lama sampai 2028. Sekarang ini masih masa transisi," kata Pejabat (Pj) Fungsional Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Farah Arriani di Manokwari, Papua Barat, Kamis.
Dia menjelaskan Kemendikbudristek telah meluncurkan aplikasi Awan Penggerak guna mengakselerasi kompetensi pendidikan dan tenaga pendidik di wilayah yang terkendala jaringan internet.
Aplikasi tersebut menyediakan berbagai informasi tentang Kurikulum Merdeka yang dapat diakses oleh satuan pendidikan secara offline atau luring, seperti Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan sumber lainnya.
"Aplikasi Awan Penggerak tidak hanya sediakan informasi berbentuk platform, tapi ada narasumber berbagai berpraktik baik yang bisa diakses sekolah 3T," ucap Farah Arriani.
Menurut dia, Kurikulum Merdeka lebih difokuskan pada materi yang esensial sehingga kegiatan belajar dan mengajar di sekolah akan disesuaikan dengan potensi dari masing-masing siswa.
Untuk itu, kata dia, setiap satuan pendidikan harus mengedepankan proses asesmen guna memperoleh data dan informasi dari kegiatan pembelajaran sebelum menerapkan Kurikulum Merdeka.
"Supaya apa yang dibutuhkan peserta didik bisa diketahui. Kalau Kurikulum 2013 lebih ditekankan ke kompetensi dasar sesuai tahapan," jelas Farah Arriani.
Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Papua Barat Tuning Supriyadi mengatakan pemanfaatan Awan Penggerak terus dioptimalkan melalui pendampingan berkala bagi guru-guru daerah 3T.
Pendampingan tersebut merupakan tahap lanjutan dari pelatihan yang diselenggarakan pada Desember 2023, guna meningkatkan kemampuan guru mengoperasikan chromebook sebagai sarana mengakses Awan Penggerak.
"Setelah pelatihan, kami monitor sejauh mana penerapan di sekolah yang tidak ada jaringan internet," ujar Tuning.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penerapan Kurikulum Merdeka di daerah 3T bertahap hingga 2028
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
"Satuan pendidikan daerah 3T diberikan kesempatan pakai kurikulum lama sampai 2028. Sekarang ini masih masa transisi," kata Pejabat (Pj) Fungsional Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Farah Arriani di Manokwari, Papua Barat, Kamis.
Dia menjelaskan Kemendikbudristek telah meluncurkan aplikasi Awan Penggerak guna mengakselerasi kompetensi pendidikan dan tenaga pendidik di wilayah yang terkendala jaringan internet.
Aplikasi tersebut menyediakan berbagai informasi tentang Kurikulum Merdeka yang dapat diakses oleh satuan pendidikan secara offline atau luring, seperti Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan sumber lainnya.
"Aplikasi Awan Penggerak tidak hanya sediakan informasi berbentuk platform, tapi ada narasumber berbagai berpraktik baik yang bisa diakses sekolah 3T," ucap Farah Arriani.
Menurut dia, Kurikulum Merdeka lebih difokuskan pada materi yang esensial sehingga kegiatan belajar dan mengajar di sekolah akan disesuaikan dengan potensi dari masing-masing siswa.
Untuk itu, kata dia, setiap satuan pendidikan harus mengedepankan proses asesmen guna memperoleh data dan informasi dari kegiatan pembelajaran sebelum menerapkan Kurikulum Merdeka.
"Supaya apa yang dibutuhkan peserta didik bisa diketahui. Kalau Kurikulum 2013 lebih ditekankan ke kompetensi dasar sesuai tahapan," jelas Farah Arriani.
Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Papua Barat Tuning Supriyadi mengatakan pemanfaatan Awan Penggerak terus dioptimalkan melalui pendampingan berkala bagi guru-guru daerah 3T.
Pendampingan tersebut merupakan tahap lanjutan dari pelatihan yang diselenggarakan pada Desember 2023, guna meningkatkan kemampuan guru mengoperasikan chromebook sebagai sarana mengakses Awan Penggerak.
"Setelah pelatihan, kami monitor sejauh mana penerapan di sekolah yang tidak ada jaringan internet," ujar Tuning.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penerapan Kurikulum Merdeka di daerah 3T bertahap hingga 2028
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024