Penampilan tarian kolosal tradisional Papua yaitu Tari Seka dan Tari Yospan meriahkan HUT ke-78 Bhayangkara yang diselenggarakan Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat di Manokwari, Senin.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Ongky Isgunawan mengatakan tari kolosal yang ditampilkan personel Polri dengan formasi 78 merupakan wujud partisipasi kepolisian melestarikan nilai budaya masyarakat Papua.

Kepala Polda Papua Barat Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir bersama seluruh pejabat utama Polda dan pimpinan kementerian/lembaga juga turut serta mengambil bagian dalam tarian tersebut.

"Tarian tradisional bagian dari aset bangsa yang harus dilestarikan oleh semua elemen tak terkecuali anggota Polri," kata Ongky.

Dia menjelaskan bahwa Tari Seka merupakan salah satu tari tradisional dari masyarakat adat di wilayah selatan Tanah Papua yang melambangkan rasa syukur atas kehidupan dari Sang Maha Kuasa.

Sama halnya dengan Tari Yospan atau Yosim Pancar yang mengandung makna tentang semangat, keceriaan, dan keakraban kaum muda-mudi Papua dalam pergaulan sehari-hari sebagai generasi penerus bangsa.

"Polda berkomitmen untuk tetap menjaga soliditas dan solidaritas dengan semua komponen," ucap dia.

Ongky menuturkan sebelum perayaan HUT ke-78 Bhayangkara pada 1 Juli 2024, Polda bersama seluruh Polres jajaran telah melaksanakan sejumlah kegiatan bakti sosial di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Adapun kegiatan itu meliputi pembagian paket sembako, pengobatan gratis, donor darah, jalan sehat, dan jalan juang 78 kilometer dari Distrik Oransbari, Kabupaten Manokwari Selatan menuju Markas Polda Papua Barat di Manokwari.

"Berbagai rangkaian sudah kami laksanakan menyambut HUT Bhayangkara ke 78 tahun," ucap Kabid Humas.

Dia menerangkan perayaan HUT ke-78 Bhayangkara tahun 2024 mengusung tema Polri Presisi Menuju Indonesia Emas, Transformasi Ekonomi yang Inklusif, dan Keberlanjutan.

Polda Papua Barat juga telah memfasilitasi rapat koordinasi dengan pemerintah daerah dan sejumlah kementerian/lembaga guna mendorong percepatan pengurusan izin pertambangan rakyat.

"Supaya kegiatan pertambangan emas bisa kantongi izin resmi yang berdampak terhadap pendapatan daerah," ucap Ongky.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024