Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Papua Barat bersama Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) mengawal penggunaan Dana Desa di Provinsi Papua Barat.

"Kami sudah lakukan fokus grup diskusi dengan BP3OKP untuk sama-sama mengawal pemanfaatan Dana Desa," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Kemenkeu Papua Barat Purwadhi Adhiputranto di Manokwari, Senin.

Penggunaan Dana Desa, kata dia, harus sesuai dengan pedoman yang telah ditentukan seperti bantuan langsung tunai maksimal 25 persen, kemudian program ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen.

Dana Desa juga dapat digunakan untuk mendorong percepatan penurunan prevalensi stunting apabila belum terakomodasi melalui program yang diluncurkan oleh pemerintah kabupaten.

"Jadi dengan adanya Dana Desa maka semestinya tidak ada lagi masalah kekurangan pangan," ujar dia.

Menurut Purwadhi, ketepatan penggunaan Dana Desa juga membutuhkan peran pengawasan dari setiap pemerintah kabupaten se-Papua Barat guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.

Pengawasan tersebut agar penyusunan rencana program yang bersumber pada Dana Desa lebih tepat guna, dan bermanfaat bagi masyarakat desa.

"Misalnya mau bangun objek wisata menggunakan Dana Desa supaya ada pemasukan buat desa, ya harus dihitung matang-matang supaya tidak sia-sia," ucap dia.

Dia menjelaskan total pagu Dana Desa 2024 untuk tujuh kabupaten di Papua Barat mencapai Rp681,14 miliar yang meliputi Manokwari Rp133,31 miliar (163 desa), Fakfak Rp118,62 miliar (142 desa), dan Teluk Bintuni Rp104 miliar lebih (115 desa).

Kemudian, Teluk Wondama Rp62,44 miliar (75 desa), Kaimana Rp86,36 miliar (84 desa), Pegunungan Arfak Rp126,99 miliar (166 desa), dan Manokwari Selatan Rp49,39 miliar (57 desa).

"Kementerian Keuangan bertugas menyalurkan Dana Desa, kalau evaluasi atas penggunaannya jadi kewenangan Kementerian Desa dan PDTT," jelas dia.

Saat ini, kata dia, progres penyaluran Dana Desa ke tujuh kabupaten rata-rata lebih dari 40 persen yaitu Manokwari 61,16 persen (Rp81,53 miliar), Fakfak 49,13 persen (Rp58,27 miliar), dan Teluk Bintuni 49,58 persen (Rp51,56 miliar).

Berikutnya, Teluk Wondama 52,10 persen (Rp32,53 miliar), Kaimana 47,77 persen (Rp41,25 miliar), Pegunungan Arfak 52,28 persen (Rp66,38 miliar), dan Manokwari Selatan 50,97 persen (Rp25,17 miliar).

"Semua kabupaten sudah mulai melakukan penyaluran dana desa tahap kedua," ucap Purwadhi.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024