Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, menyerahkan santunan kepada sembilan badan adhoc yang meninggal dunia pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Fatmawati, di Teminabuan, Minggu, mengatakan masing-masing badan adhoc menerima santunan senilai Rp36 juta.

"Sembilan orang tersebut telah menjalankan tugasnya dengan baik sebagai penyelenggara Pemilu," kata Fatmawati.

Ia melanjutkan sembilan badan adhoc yang meninggal tersebut, diantaranya Yosias Saflafo, anggota PPS, Kampung Magic, Distrik Teminabuan, Fiktor Iek, Ketua PPS Kampung Makaraoro.

"Selain itu, Febri Keliopas Krimadi dari Kampung Tofot, Distrik Seremuk, selaku Ketua PPS, Yunas Isak Saflafo, dari Kampung Magis, Distrik Teminabuan sebagai Kepala Sekertariat PPS, serta Thomas Ky, Kampung Mukamat, Distrik Kais Darat, menjabat sebagai anggota KPPS," tegas Fatmawati.

Selain itu Tabita Yatam, dari Kampung Kamisabe, Distrik Moswaren, menjabat sebagai staf Sekretariat PPD, Jeper Tumani, menjabat selaku ketua PPS, Nikson Wanane dari Kampung Hamaran, Distrik Kais menjabat sengaja Staf Sekertariat PPS dan Ruben Yable, dari Kampung Sisir, Distrik Saifi menjabat sebagai anggota KPPS.

"Kami juga memohon maaf karena baru bisa memberikan santunan kepada alhi waris dari sembilan badan adhock yang meninggal dunia, pada Pemilu," jelas Fatmawati.

Sementara itu, Sekretaris KPU Sorsel, Muhammad Rusdi, mengatakan santunan tersebut diberikan kepada ahli waris setelah melengkapi sejumlah dokumen yang dibutuhkan.

"Hari ini penyerahan secara simbolis, selanjutnya dana santunan tersebut akan dikirim ke rekening masing-masing," kata Rusdi.

Ia juga meminta maaf, kepada keluarga badan adhock, dan mengucapkan turut berdukacita atas meninggalnya keluarga mereka saat menjadi penyelenggara Pemilu.
 

Pewarta: Paulus Pulo

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024