Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengatakan bahwa usulan Johannes Rettob menjadi bupati definitif telah diterima oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).

Ketua DPRD Kabupaten Mimika Anton Bukaleng di Timika, Sabtu, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan ke Jakarta guna memberikan usulan bupati definitif ke Kemendagri RI.

"Kemarin kita sudah ke Jakarta dan usulan Johannes Rettob menjadi bupati definitif telah diterima oleh Kemendagri," katanya.

Menurut Anton, setelah pengusulan oleh DPRD Kabupaten Mimika diterima maka selanjutnya yakni pihaknya hanya menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Definitif Mimika dari Kemendagri.

"Rencananya SK Bupati Definitif Mimika akan dikirimkan dari Jakarta pada Senin atau Selasa di Minggu depan ini," ujarnya.

Dia menjelaskan dirinya telah melakukan diskusi bersama Kemendagri agar SK tersebut dapat dipercepat proses pengirimannya guna kepentingan pembangunan di daerah ini.

"Saya sudah bicara sama pihak Kemendagri untuk secepatnya mengirimkan SK Bupati Definitif Mimika, kita minta cepat untuk kepentingan pembangunan daerah," katanya lagi.

Dia menambahkan setelah menerima SK Kemendagri, tidak ada proses pelantikan bupati tetapi langsung otomatis melanjutkan tugas fungsi.

"Jadi setelah SK diterima maka langsung tugas berjalan, hanya tinggal melanjutkan pembangunan daerah ini sesuai tugas fungsinya," ujarnya lagi.
 

Pewarta: Agustina Estevani Janggo

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024