Tim Siber Polda Papua Barat terus berkoordinasi dengan Tim Siber Mabes Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) guna mendeteksi penggunaan situs judi online di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Ongky Isgunawan, di Manokwari, Rabu menjelaskan bahwa Bidang Propam Polda telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran pada tingkat Polres hingga Polsek di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya agar meningkatkan pengawasan terhadap praktik judi online.

Dia mengatakan pemeriksaan ponsel secara rutin dan berkala oleh Propam bermaksud memastikan setiap anggota Polri baik bintara maupun perwira, tidak terlibat dalam praktik judi online karena melanggar peraturan Kepolisian Republik Indonesia.

"Petunjuk arahan sudah jelas, sehingga anggota Polri wajib mematuhi, kalau ada yang terlibat maka siap tanggung konsekuensinya," ujar Ongky.

Ongkya mengatakan Polda Papua Barat bakal memberikan sanksi kode etik, sanksi indispliner bahkan pemecatan dengan tidak hormat kepada anggota kepolisian yang terbukti terlibat praktik perjudian dalam jaringan (daring) itu.

Oleh karena itu, kata dia, pemberantasan judi online akan dimulai dari internal kepolisian dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap isi ponsel milik anggota Polri.

Dia mengatakan upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri Inspektur Jenderal Syahar Diantono beberapa waktu lalu.

"Apabila ada anggota yang terbukti terlibat maka sanski tegas akan diterapkan sesuai tingkat pelanggaran," kata Ongky.

Ongky juga mengatakan Polda Papua Barat membutuhkan dukungan semua elemen dalam memerangi judi online di wilayah Papua dan Papua Barat

"Kegiatan judi online berdampak negatif terhadap mental dari masing-masing individu dan menimbulkan masalah keuangan yang kemudian meluas kepada masalah keluarga, sehingga perlu ada penindakan tegas sebagai efek jerah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasi Polresta Manokwari Komisaris Polisi Wisnu Prasetyo menuturkan Satuan Propam sudah melaksanakan pemeriksaan ponsel setiap anggota kepolisian setempat.

Dari hasil pemeriksaan tersebut Propam menemukan 18 ponsel milik anggota Polresta Manokwari menggunakan sejumlah aplikasi game online dan jejak digital penelusuran situs judi online.

"Propam sudah mengambil tindakan menghapus semua aplikasi game online termasuk dengan jejak situs judi online. Ini jadi atensi," ucap dia.

Wisnu mengingatkan seluruh anggota Polresta Manokwari hingga jajaran kepolisian sektor di wilayah itu agar tidak melakukan pelanggaran kode etik dengan terlibat judi online atau pelanggaran lainnya.

Pengecekan ponsel dilakukan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu, dan apabila ditemukan anggota yang terlibat praktik judi online maka sanksi tegas akan terapkan.

"Kapolresta sudah berikan penegasan, jadi kalau ada yang kedapatan ya siap-siap kena sanksi," kata Wisnu Prasetyo.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024