Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Papua Setyo Wahyudi melantik 64 dewan hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-30 di Graha Eme Neme Yauware Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Ketua LPTQ Provinsi Papua Setyo Wahyudi melalui rilis di Timika, Minggu, mengatakan  tugas dari dewan hakim yakni menilai selama perhelatan MTQ. "Dalam penilaian setiap cabang lomba wajib memprioritaskan kejujuran dan profesionalisme agar mendapatkan hasil yang baik," katanya.

Menurut Setyo, MTQ ke-30 di Kabupaten Mimika berada pada masa transisi pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni Provinsi Papua, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan.

"Kami dari LPTQ provinsi mengalami sedikit masa transisi dikarenakan adanya pemekaran empat DOB di Tanah Papua," ujarnya.

Dia menjelaskan penilaian pada ajang perlombaan MTQ ke-30 di Kabupaten Mimika berbasis Elektronik Musabaqoh Tilawatil Quran (E-MTQ).

"Untuk pertama kali di Papua penyelenggaraan MTQ berbasis teknologi, mulai dari proses pendaftaran hingga penilaian perlombaan," katanya.

Ketua Tim Asistensi LPTQ Papua Tianlean menambahkan pada saat pertemuan teknis pihaknya menginformasikan hal-hal teknis terkait perlombaan MTQ ke-30 yang akan bergulir pada Senin 24 Juni 2024.

"Proses mengambil maqro yang sebelumnya manual saat ini sudah menggunakan sistem teknologi informasi, sehingga hal seperti ini harus diinformasikan," katanya.
 

Pewarta: Agustina Estevani Janggo

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024