Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat menetapkan perolehan kursi dan penetapan 30 calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hasil Pemilu 2024.

KPU Kabupaten Manokwari menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih melalui rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU setempat, Christine R Rumkabu bersama seluruh anggotanya di Manokwari, Jumat.

"Rapat pleno ini merupakan agenda nasional dan tahapan akhir dari Pemilu 2024 di Kabupaten Manokwari," kata Christine.

Ia mengatakan, KPU Kabupaten Manokwari baru bisa menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih karena harus menyelesaikan dulu sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Setelah penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Manokwari, maka dapat digunakan sebagai syarat dukungan calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Ia menjelaskan, usai rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih, KPU Kabupaten Manokwari akan menyerahkan hasilnya pada Pemkab Manokwari yang kemudian jadi kewenangan Pemkab Manokwari untuk melantik anggota DPRD itu.

"Setelah menyerahkan seluruh dokumen pada pemerintah, tugas kita untuk Pemilu 2024 sudah selesai. Tugas kita selanjutnya adalah melaksanakan tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Manokwari," katanya.

Pihaknya berterima kasih pada pemangku kepentingan yang telah sukseskan Pemilu 2024 di Kabupaten Manokwari baik Bawaslu, pemerintah daerah, partai politik, jajaran forkopimda hingga seluruh warga setempat.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU LKabupaten Manokwari Sidarman mengatakan, kursi DPRD itu ditetapkan melalui SK KPU Kabupaten Manokwari nomor 736 tahun 2024.

Dari 30 kursi DPRD Kabupaten Manokwari, PDIP menjadi partai dengan jumlah kursi terbanyak yaitu 5 kursi, disusul Golkar dan Gerindra masing-masing 4 kursi dan PKB sebanyak 3 kursi.

Empat partai masing-masing memperoleh 2 kursi yaitu PKS, Partai Nasdem, PPP dan PAN. Sedangkan lima partai yaitu PSI, Hanura, Perindo, Partai Buruh dan Demokrat masing-masing mendapatkan 1 kursi.
Komisioner KPU Manokwari saat menandatangani SK KPU terkait penetapan kursi dan calon terpilih DPRD Manokwari pada pleno terbuka di Manokwari, Jumat (14/6/2024). (ANTARA/Ali Nur Ichsan)

Sedangkan nama-nama calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Manokwari ditetapkan berdasarkan SK KPU nomor 737 tahun 2024.

Berikut nama-nama Anggota DPRD Kabupaten Manokwari hasil Pemilu 2024 per daerah pemilihan (dapil).

Dapil 1 terdiri dari Sergius Stevanus Nuham (PDIP), Suryati (Golkar), Patrick Youw Meyer (Nasdem), Aswadi (Gerindra), Masrawi Ariyanto (PKS), Benyamin Kadan (Demokrat), Duma Painggi (PDIP), Maman Hermawan (PKB), Henoch Isak Rumansara (PAN) dan Muslimin (PPP).

Dapil 2 terdiri dari Trisep Kambuaya (PDIP), Johani Brian Makatita (Gerindra), Haryono May (Golkar), Nobrin Mendila (PSI), Jorhen Ligion Mandatjan (PAN), Yosep Yan Karmadi (Perindo) dan Abu Rumkel (PPP).

Dapil 3 terdiri dari Jhoni Muid (PDIP), Norman Tambunan (Golkar), Oky Candra Tajuk (Nassdem), Adolof Warfandu (Partai Buruh), Nari Iwou (Gerindra) dan Helena Sari Muid (PKB).

Dapil 4 terdiri dari Yusak Yusanto Sayori (PDIP), Yahya Meimefes (PKB), Markus Wam (Gerindra), Rony Inor Mansim (Hanura), Samsul Hadi (PKS), Siswanto (Golkar) dan Puguh Setyawan (Nasdem).
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024