Pelaksana Tugas Rektor Universitas Papua (Unipa) Dr Suriel Mofu segera melengkapi keanggotaan senat universitas dengan melantik para pelaksana tugas wakil rektor, kepala lembaga, dan direktur pascasarjana.
"Saya sudah mengantongi SK untuk Plt wakil rektor, kepala lembaga dan direktur pasca sarjana dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Besok akan kita umumkan," kata Dr Mofu di Manokwari, Papua Barat, Rabu.
Ia mengatakan, usai para pejabat di lingkup Unipa tersebut dilantik, mereka otomatis menjadi exofficio anggota Senat Unipa. Mereka akan bergabung dengan anggota senat definitif periode 2023-2027.
Selanjutnya, setelah para pejabat exofficio tersebut bertugas sebagai anggota senat kemudian para Senat Unipa akan membentuk panitia pemilihan rektor.
Panitia pemilihan rektor akan bekerja mempersiapkan jadwal kegiatan pemilihan rektor mulai dari persiapan, pendaftaran, penjaringan sampai pada pemilihan dan penetapan rektor Unipa definitif. Ditargetkan dua bulan setelah pembentukan panitia pemilihan rektor maka Rektor Unipa dapat terpilih.
"Kita mulai berproses untuk pemilihan Rektor Unipa. Pengangkatan Plt wakil rektor, kepala lembaga dan direktur pasca sarjana penting untuk kelengkapan Senat dalam proses pemilihan rektor," katanya.
Ia menambahkan, dirinya ditunjuk Ditjen Dikti Kemendikbud sebagai Plt Rektor Unipa untuk mengawal proses pemilihan Rektor Unipa periode 2024-2028.
Sebelumnya Ditjen Dikti telah memerintahkan Senat Unipa mengulang seluruh tahapan pemilihan rektor periode 2024-2028. Senat Unipa harus membentuk ulang panitia pemilihan rektor.
Persyaratan maupun pengalaman manajerial dari bakal calon rektor harus mengacu pada Peraturan Mendikbudristek Nomor 19 Tahun 2017 juncto Peraturan Mendikbudristek Nomor 21 Tahun 2018.
"Paling rendah pernah menjabat ketua jurusan, atau paling rendah pejabat eselon IIa di lingkungan instansi pemerintah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
"Saya sudah mengantongi SK untuk Plt wakil rektor, kepala lembaga dan direktur pasca sarjana dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Besok akan kita umumkan," kata Dr Mofu di Manokwari, Papua Barat, Rabu.
Ia mengatakan, usai para pejabat di lingkup Unipa tersebut dilantik, mereka otomatis menjadi exofficio anggota Senat Unipa. Mereka akan bergabung dengan anggota senat definitif periode 2023-2027.
Selanjutnya, setelah para pejabat exofficio tersebut bertugas sebagai anggota senat kemudian para Senat Unipa akan membentuk panitia pemilihan rektor.
Panitia pemilihan rektor akan bekerja mempersiapkan jadwal kegiatan pemilihan rektor mulai dari persiapan, pendaftaran, penjaringan sampai pada pemilihan dan penetapan rektor Unipa definitif. Ditargetkan dua bulan setelah pembentukan panitia pemilihan rektor maka Rektor Unipa dapat terpilih.
"Kita mulai berproses untuk pemilihan Rektor Unipa. Pengangkatan Plt wakil rektor, kepala lembaga dan direktur pasca sarjana penting untuk kelengkapan Senat dalam proses pemilihan rektor," katanya.
Ia menambahkan, dirinya ditunjuk Ditjen Dikti Kemendikbud sebagai Plt Rektor Unipa untuk mengawal proses pemilihan Rektor Unipa periode 2024-2028.
Sebelumnya Ditjen Dikti telah memerintahkan Senat Unipa mengulang seluruh tahapan pemilihan rektor periode 2024-2028. Senat Unipa harus membentuk ulang panitia pemilihan rektor.
Persyaratan maupun pengalaman manajerial dari bakal calon rektor harus mengacu pada Peraturan Mendikbudristek Nomor 19 Tahun 2017 juncto Peraturan Mendikbudristek Nomor 21 Tahun 2018.
"Paling rendah pernah menjabat ketua jurusan, atau paling rendah pejabat eselon IIa di lingkungan instansi pemerintah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024