Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, mengevaluasi data potensi desa bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rangka perencanaan pembangunan wilayah tersebut.

Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli, di Teminabuan, Senin, mengatakan data akurat yang dimiliki BPS menjadi pedoman perencanaan pembangunan yang terukur.

"Dengan demikian pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mendukung proses yang dilakukan. Tentu kita semua mengetahui sama-sama bahwa sebuah pembangunan yang berhasil itu diawali dengan data yang baik, data yang baik maka perencanaan pembangunan bisa berjalan,” kata Anggiluli.

Ia melanjutkan, setiap kepala dinas dan kepala distrik agar menyiapkan data yang dimaksud untuk disinkronkan dengan hasil pendataan yang dimiliki oleh BPS.

“Sebagai kepala daerah, berterima kasih kepada BPS yang memang diberikan tugas untuk pendataan potensi desa ini. Disampaikan kepada kita data-data ini sehingga ada kurangnya sebagai kepala distrik dan pimpinan OPD yang berkaitan bisa memberikan laporan," ujar Samsudin.  

Dengan data tersebut, kata dia, dapat digunakan sebagai acuan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terhadap pembangunan yang merata di Sorsel.

Kepala BPS Sorong Selatan, Eliza Izaac Pattikawa menyampaikan, data potensi desa menjadi atensi semua kepala dinas dan kepala distrik, sehingga penyesuaian data dapat dilakukan untuk selanjutnya diteruskan ke BPS Pusat. Hal itu sangat penting sebab berkaitan dengan semua proses perencanaan di daerah.

“Ada pimpinan OPD terkait yang kami undang itu mereka ada yang tidak hadir, terus ada yang hadir tapi tidak membawa data itu yang kami temukan,” kata Eliza

Ia menjelaskan, pendataan potensi desa untuk mengetahui kondisi yang ada di kampung tertentu, meskipun pihaknya telah memiliki data potensi desa namun sinkronisasi data tetap harus dilakukan guna mendapatkan data yang sesuai.

“Semua di desa itu didata, contoh di kampung itu sebenarnya jumlah penduduknya berapa orang, perempuan berapa, laki-laki berapa, terus ada kantor kampung tidak, ketinggian dan luas wilayahnya berapa, ada gereja, masjid, infrastruktur, pendidikan, terus kesehatan dari polindes, pustu, puskesmas ada atau tidak”. ujar Eliza.

Eliza melanjutkan, pendataan dilakukan untuk 121 kampung, 2 kelurahan dan 15 distrik serta data Podes Kabupaten, sementara untuk 37 kampung persiapan harus disertai dengan Surat Keputusan (SK) pembentukan kampung.

“Jadi yang kami mendata itu sebenarnya semuanya 121 kampung, 2 kelurahan dan ada 15 distrik yang definitif, data yang dikumpulkan 121 per 2 kelurahan, 15 distrik dan data podes Kabupaten itu yang menjadi target podes di tahun 2024”. ungkap Eliza.
 

Pewarta: Paulus Pulo

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024