Dinas peternakan dan kesehatan hewan (Dinaskeswan) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah memastikan sebanyak 260 ekor hewan kurban kambing yang dipersiapkan untuk perayaan Idul Adha 1445 Hijriah.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika Sabelina Fitriani di Timika, Rabu, mengatakan bahwa hewan kurban kambing sudah memenuhi syarat sebanyak 260 ekor dan sapi 200 ekor.
“Untuk kebutuhan hewan kurban setiap tahunnya sebanyak 300 ekor sapi lebih, tetapi yang ada saat ini sebanyak 200 ekor, hal ini disebabkan adanya pelarangan sementara memasukkan ternak sapi dari luar,” katanya.
Menurut Sabelina, perayaan Idul Adha 2024 ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, karena ketersediaan hewan kurban jenis sapi berkurang jumlahnya karena ada larangan tersebut.
Hal ini berdasarkan surat edaran nomor: 524.3/346/SE-P2KP-PPT/IV/2024 tentang pelarangan sementara memasukkan ternak, bahan pangan, bahan olahan berbahan dasar sapi, terkait peningkatan kasus kematian ternak sapi di Kabupaten Merauke, Papua Selatan,” ujarnya.
Dia menjelaskan kematian 100 ekor sapi di Merauke yang menyebabkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengeluarkan surat edaran untuk menutup lalu lintas hewan sapi, sehingga hewan kurban tahun ini merupakan sisa dari tahun lalu.
“Pemerintah Kabupaten Mimika memang sangat berhati-hati dalam menyiapkan hewan kurban, karena kita tidak mau hewan kurban yang datang menjadi sumber penyakit,” katanya.
Dia menambahkan virus yang ada pada sapi dapat menular ke hewan lain dan juga manusia, sehingga pihaknya sangat teliti dan berhati-hati dalam menyiapkan hewan kurban untuk Idul Adha 1445 Hijriah.
“Kita tidak mau hewan kurban yang didatangkan menjadi sumber menularnya penyakit ke sapi lain maupun manusia, dan harapan kami tahun depan kebutuhan hewan kurban dapat terpenuhi lagi,” ujarnya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024