Badan Pusat Statistik mencatat nilai ekspor Provinsi Papua Barat periode April 2024 mencapai 332,34 juta dolar AS atau mengalami peningkatan 67,40 persen (mtm) jika dibanding Maret 2024 yaitu 198,53 juta dolar AS.

Kepala BPS Papua Barat Merry di Manokwari, Selasa, mengatakan realisasi nilai ekspor terdiri dari ekspor komoditas minyak dan gas (migas) sebanyak 329,96 juta dolar AS dan ekspor komoditas non migas 2,37 juta dolar AS.

"Ekspor komoditas migas menyumbang 99,29 persen terhadap total ekspor Papua Barat dan non migas hanya 0,71 persen," kata Merry. 

Dia menjelaskan kinerja ekspor komoditas migas meningkat 68,45 persen (mtm) bila dibandingkan dengan capaian periode Maret 2024 yang tercatat sebanyak 195,89 juta dolar AS.

Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan kinerja ekspor komoditas non migas yang merosot hingga 10,31 persen (mtm) dibandingkan realisasi pada Maret 2024 sebesar 2,65 juta dolar AS.

"Bahan bakar mineral merupakan komoditas yang memiliki nilai ekspor terbesar, kemudian disusul garam, belerang, kapur, ikan, udang, dan lainnya," ucap Merry.

Dia menuturkan ada tiga negara menjadi tujuan ekspor terbesar Papua Barat yaitu Tiongkok dengan nilai mencapai 180 juta dolar AS,  Jepang 108,61 juta dolar AS, dan Korea Selatan 41,38 juta dolar AS.

Ekspor Papua Barat periode April 2024 juga menyasar ke sejumlah negara lainnya seperti, Taiwan, Timor Leste, Amerika Serikat, Thailand, Britania Raya, Meksiko, dan Papua Nugini.

"Ekspor Papua Barat ke Tiongkok sebanyak 54,16 persen dari total ekspor April 2024, Jepang 32,68 persen, dan Korea Selatan 12,45 persen," jelas Merry.

Ia menerangkan ekspor Papua Barat yang dilakukan melalui Pelabuhan Teluk Bintuni mencapai 329,96 juta dolar AS atau 99,29 persen dari total ekspor, kemudian Pelabuhan Manokwari, Pelabuhan Tanjung Priok, dan Pelabuhan Tanjung Perak.

"Pengiriman ekspor Papua Barat juga melalui Bandara DEO Sorong, dan Bandara Soekarno-Hatta tapi persentase terbesar itu dari Pelabuhan Bintuni," ucap Merry.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024