Jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Perwakilan Provinsi Papua Barat melepasliarkan 80 ekor tukik atau anakan penyu di Pantai Pasir Putih, Kabupaten Manokwari, Sabtu.     

Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua Barat Purwadhi Adhiputranto mengatakan, pelepasliaran tukik merupakan wujud kepedulian pegawai Kemenkeu terhadap
konservasi ekologi dan pelestarian penyu.   

"Ini bentuk ikhtiar kami terhadap pelestarian penyu. Anakan penyu kami peroleh dari penangkar," kata Purwadhi.

Menurut Purwadhi, keberlangsungan hidup penyu mengalami berbagai tantangan baik itu karena ulah manusia maupun perubahan iklim yang berdampak terhadap penurunan populasi penyu secara global.

Oleh sebab itu, pemerintah telah menetapkan penyu sebagai salah satu satwa yang dilindungi dan diperlukan keterlibatan semua komponen masyarakat untuk menjaga populasi penyu dari ancaman kepunahan.

"Ternyata penyu sulit berkembang karena banyak predator di lautan, tambah lagi manusia juga mengonsumsi telur penyu," ucap Purwadhi.

Pihaknya telah mengagendakan dua kegiatan yang nantinya diselenggarakan di wilayah Papua Barat maupun Papua Barat secara rutin yaitu penanaman bakau dan pelepasliaran tukik.

Dua kegiatan itu rencana nantinya akan melibatkan pemerintah daerah dan pelajar untuk turut berpartisipasi dalam menjaga populasi penyu dengan tidak mengonsumsi telurnya.

"Edukasi ke masyarakat harus rutin. Kami libatkan pemda dan anak sekolah dalam dua agenda yang diselenggarakan waktu mendatang," ucap Purwadhi.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024