Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia memastikan pengurusan paspor bagi jama'ah calon haji di Papua Barat berlangsung mudah dan cepat.
"Untuk kantor Imigrasi baik di Manokwari maupun Sorong saya rasa tidak ada masalah. Kita siap melayani berapapun kebutuhan yang diminta Kanwil Kementerian Agama," kata Kepala Kantor Kemenkumham Provinsi Papua Barat, Antonius Ayorbaba di Manokwari, Selasa.
Terkait pengurusan paspor hijau, kata Antonius, sudah ada kerjasama antara Kemenag dan Kemekumham. Ini sebagai jaminan agar pengurusan paspor berjalan lancar sehingga tidak berdampak terhadap keberangkatan jama'ah menuju tanah suci.
Imigrasi pun, lanjut dia, siap memberikan pelayanan di daerah-daerah yang belum memiliki kantor Imigrasi.
"Di Papua Barat, baru ada 2 kantor Imigrasi yakni di Sorong dan Manokwari. Untuk daerah lain kami siap turun membuka unit layanan di Kantor Kemenag setempat," sebutnya.
Dia menjelaskan, Kantor Imigrasi dituntut memberi kemudahan pada pelayanan. Untuk daerah-daerah yang jauh, disarankan agar membuka unit layanan.
"Namun untuk paspor hijau ini, semua diurus Kemenag secara kolektif. Jadi masyarakat tidak perlu repot-repot untuk urus sendiri. Kerja sama antara Kemenkumham dan Kemenag mempermudah pelayanan," kata dia.
Antonius pun mengimbau, imigrasi Manokwari memberikan pelayanan terbaik. Ia tak ingin, ada anggota jama'ah yang gagal berangkat akibat masalah paspor.
"Untuk Kabupaten Manokwari ada 350 Paspor yang sedang diurus. Yang dari wilayah Sorong kami belum dapat laporan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019
"Untuk kantor Imigrasi baik di Manokwari maupun Sorong saya rasa tidak ada masalah. Kita siap melayani berapapun kebutuhan yang diminta Kanwil Kementerian Agama," kata Kepala Kantor Kemenkumham Provinsi Papua Barat, Antonius Ayorbaba di Manokwari, Selasa.
Terkait pengurusan paspor hijau, kata Antonius, sudah ada kerjasama antara Kemenag dan Kemekumham. Ini sebagai jaminan agar pengurusan paspor berjalan lancar sehingga tidak berdampak terhadap keberangkatan jama'ah menuju tanah suci.
Imigrasi pun, lanjut dia, siap memberikan pelayanan di daerah-daerah yang belum memiliki kantor Imigrasi.
"Di Papua Barat, baru ada 2 kantor Imigrasi yakni di Sorong dan Manokwari. Untuk daerah lain kami siap turun membuka unit layanan di Kantor Kemenag setempat," sebutnya.
Dia menjelaskan, Kantor Imigrasi dituntut memberi kemudahan pada pelayanan. Untuk daerah-daerah yang jauh, disarankan agar membuka unit layanan.
"Namun untuk paspor hijau ini, semua diurus Kemenag secara kolektif. Jadi masyarakat tidak perlu repot-repot untuk urus sendiri. Kerja sama antara Kemenkumham dan Kemenag mempermudah pelayanan," kata dia.
Antonius pun mengimbau, imigrasi Manokwari memberikan pelayanan terbaik. Ia tak ingin, ada anggota jama'ah yang gagal berangkat akibat masalah paspor.
"Untuk Kabupaten Manokwari ada 350 Paspor yang sedang diurus. Yang dari wilayah Sorong kami belum dapat laporan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019