Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat mengingatkan kepada pemerintah daerah setempat mempercepat pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP) yang tersebar di tujuh kabupaten.
Tujuh kabupaten di Provinsi Papua Barat itu, yaitu Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.
"Pemda harus mulai melakukan pendataan pada tahun 2024 karena tahun ini masa transisi pemerintahan," kata Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPRP Papua Barat George Karel Dedaida di Manokwari, Rabu.
Menurut dia, optimalisasi sensus OAP memerlukan kolaborasi lintas instansi seperti badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda), Badan Pusat Statistik (BPS), dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil), serta dinas kominfo.
Kolaborasi tersebut bermaksud merumuskan mekanisme dan klasifikasi yang nantinya digunakan dalam melaksanakan pendataan terhadap setiap individu OAP di seluruh Provinsi Papua Barat secara akurat.
"Hal itu termasuk melibatkan Majelis Rakyat Papua Barat sebagai lembaga kultur representatif OAP," ucapnya.
Dedaida menyebut permasalahan data jumlah OAP sudah semestinya tuntas sebelum penetapan kepala daerah hasil Pilkada 2024 sehingga penyusunan program pembangunan kesejahteraan masyarakat lebih tepat sasaran.
Akurasi data OAP, kata dia, juga menjadi rujukan bagi pemerintah pusat dalam menentukan besaran alokasi dana otonomi khusus (otsus) yang disalurkan kepada pemerintah daerah di Tanah Papua setiap tahun.
"Supaya implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021 bisa jalan dengan maksimal karena data OAP ada," kata Dedaida.
Selain sensus OAP, dia berharap pemerintah segera menyelesaikan pemetaan wilayah adat guna mencegah konflik sosial yang terjadi sesama masyarakat adat di Papua Barat.
"Tidak hanya manusia Papua yang disensus, tetapi wilayah adatanya juga perlu didata dengan baik," ucap dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat segera mengalokasikan biaya pelaksanaan sensus orang asli Papua.
Upaya itu, kata Wamendagri, mencerminkan pemerintah daerah serius memperbaiki tata kelola penggunaan dana otonomi khusus berbasis data yang valid, terbaru, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Dana otonomi khusus yang dikucurkan itu tidak sedikit. Bagaimana kita bicara ketepatan jika data tidak sesuai?" katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRP Papua Barat ingatkan Pemda percepat sensus OAP
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Tujuh kabupaten di Provinsi Papua Barat itu, yaitu Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.
"Pemda harus mulai melakukan pendataan pada tahun 2024 karena tahun ini masa transisi pemerintahan," kata Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPRP Papua Barat George Karel Dedaida di Manokwari, Rabu.
Menurut dia, optimalisasi sensus OAP memerlukan kolaborasi lintas instansi seperti badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda), Badan Pusat Statistik (BPS), dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil), serta dinas kominfo.
Kolaborasi tersebut bermaksud merumuskan mekanisme dan klasifikasi yang nantinya digunakan dalam melaksanakan pendataan terhadap setiap individu OAP di seluruh Provinsi Papua Barat secara akurat.
"Hal itu termasuk melibatkan Majelis Rakyat Papua Barat sebagai lembaga kultur representatif OAP," ucapnya.
Dedaida menyebut permasalahan data jumlah OAP sudah semestinya tuntas sebelum penetapan kepala daerah hasil Pilkada 2024 sehingga penyusunan program pembangunan kesejahteraan masyarakat lebih tepat sasaran.
Akurasi data OAP, kata dia, juga menjadi rujukan bagi pemerintah pusat dalam menentukan besaran alokasi dana otonomi khusus (otsus) yang disalurkan kepada pemerintah daerah di Tanah Papua setiap tahun.
"Supaya implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021 bisa jalan dengan maksimal karena data OAP ada," kata Dedaida.
Selain sensus OAP, dia berharap pemerintah segera menyelesaikan pemetaan wilayah adat guna mencegah konflik sosial yang terjadi sesama masyarakat adat di Papua Barat.
"Tidak hanya manusia Papua yang disensus, tetapi wilayah adatanya juga perlu didata dengan baik," ucap dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat segera mengalokasikan biaya pelaksanaan sensus orang asli Papua.
Upaya itu, kata Wamendagri, mencerminkan pemerintah daerah serius memperbaiki tata kelola penggunaan dana otonomi khusus berbasis data yang valid, terbaru, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Dana otonomi khusus yang dikucurkan itu tidak sedikit. Bagaimana kita bicara ketepatan jika data tidak sesuai?" katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRP Papua Barat ingatkan Pemda percepat sensus OAP
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024