Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari bersama enam pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Papua Barat melakukan penandatanganan komitmen pengelolaan keuangan yang berintegritas dan berkualitas.
Keenam Pemda dimaksud adalah Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Pemkab Manokwari Selatan, Pemkab Pegunungan Arfak, Pemkab Teluk Bintuni, dan Pemkab Teluk Wondama.
"Penandatangan kesepahaman yang diberi nama 'Kasuari Charter' juga bermaksud mengakselerasi penyaluran transfer ke daerah dorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Kepala KPPN Manokwari Kurniawan Santoso saat rapat koordinasi di Manokwari, Senin.
Menurut dia optimalisasi tata kelola keuangan daerah yang baik harus ditopang oleh kapasitas aparatur supaya tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban berjalan sesuai ketentuan.
KPPN senantiasa mendukung aparatur pemerintah daerah melalui penyelenggaraan sosialisasi dan edukasi, serta memberikan solusi atas permasalaan yang terjadi dalam pengelolaan keuangan tersebut.
"Supaya manfaat APBN melalui transfer ke daerah memberikan manfaatnya secara luas yang dirasakan oleh masyarakat Papua Barat," ucap Kurniawan.
Menurut dia ada dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) soal kebijakan baru transfer ke daerah yang disosialisasikan kepada aparatur pemerintah daerah agar kinerja penyaluran mengalami peningkatan.
Dua regulasi tersebut yaitu PMK Nomor 25/PMK.07/2024 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik, dan PMK Nomor 145/PMK.07/2023 tentang Pengelolaan Dana Desa.
"Diharapkan Pemda bisa memahami kebijakan dan langkah strategis mengawal penyaluran DAK fisik maupun Dana Desa tahun 2024 yang lebih optimal," kata Kurniawan Santoso.
Ia menyebut rapat koordinasi pengelolaan transfer ke daerah dan keuangan daerah tahun 2024 bermaksud memperkuat sinergisitas dan kolaborasi dengan pemerintah daerah di wilayah kerja KPPN Manokwari.
Kemudian mengevaluasi pengelolaan transfer ke daerah tahun 2023 sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan dalam proses penyaluran, membahas isu strategis dan menyamakan persepsi atas kebijakan baru.
"Kinerja APBN khususnya transfer ke daerah tahun kemarin perlu dievaluasi agar penyaluran tahun ini bisa lebih baik kinerjanya," ucap Kurniawan.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Keenam Pemda dimaksud adalah Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Pemkab Manokwari Selatan, Pemkab Pegunungan Arfak, Pemkab Teluk Bintuni, dan Pemkab Teluk Wondama.
"Penandatangan kesepahaman yang diberi nama 'Kasuari Charter' juga bermaksud mengakselerasi penyaluran transfer ke daerah dorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Kepala KPPN Manokwari Kurniawan Santoso saat rapat koordinasi di Manokwari, Senin.
Menurut dia optimalisasi tata kelola keuangan daerah yang baik harus ditopang oleh kapasitas aparatur supaya tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban berjalan sesuai ketentuan.
KPPN senantiasa mendukung aparatur pemerintah daerah melalui penyelenggaraan sosialisasi dan edukasi, serta memberikan solusi atas permasalaan yang terjadi dalam pengelolaan keuangan tersebut.
"Supaya manfaat APBN melalui transfer ke daerah memberikan manfaatnya secara luas yang dirasakan oleh masyarakat Papua Barat," ucap Kurniawan.
Menurut dia ada dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) soal kebijakan baru transfer ke daerah yang disosialisasikan kepada aparatur pemerintah daerah agar kinerja penyaluran mengalami peningkatan.
Dua regulasi tersebut yaitu PMK Nomor 25/PMK.07/2024 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik, dan PMK Nomor 145/PMK.07/2023 tentang Pengelolaan Dana Desa.
"Diharapkan Pemda bisa memahami kebijakan dan langkah strategis mengawal penyaluran DAK fisik maupun Dana Desa tahun 2024 yang lebih optimal," kata Kurniawan Santoso.
Ia menyebut rapat koordinasi pengelolaan transfer ke daerah dan keuangan daerah tahun 2024 bermaksud memperkuat sinergisitas dan kolaborasi dengan pemerintah daerah di wilayah kerja KPPN Manokwari.
Kemudian mengevaluasi pengelolaan transfer ke daerah tahun 2023 sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan dalam proses penyaluran, membahas isu strategis dan menyamakan persepsi atas kebijakan baru.
"Kinerja APBN khususnya transfer ke daerah tahun kemarin perlu dievaluasi agar penyaluran tahun ini bisa lebih baik kinerjanya," ucap Kurniawan.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024