Balai Taman Nasional (TN) Kelimutu membatasi aktivitas kunjungan wisata ke Danau Kelimutu di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah kenaikan status aktivitas vulkanik Gunung Kelimutu dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada).
 
"Kunjungan tidak ditutup tapi dibatasi, areal kunjungan sesuai arahan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi dengan radius aman 250 meter," kata Kepala Balai TN Kelimutu Budi Mulyanto ketika dihubungi dari Kupang, Sabtu.

Gunung Kelimutu merupakan gunung api tipe strato yang memiliki tiga danau kawah, yakni Kawah 1 (Tiwu Ata Polo), Kawah 2 (Tiwu Koofai Nuwamuri), dan Kawah 3 (Tiwu Ata Bupu).
 
Ia mengatakan pembatasan dilakukan pada Kawah 1 dan 2 yang tidak boleh didekati oleh pengunjung.
 
Hal ini merujuk pada pemantauan Badan Geologi secara visual maupun instrumental yang menunjukkan perubahan signifikan, baik warna air danau Kawah 1, maupun kenampakan dan sebaran belerang di permukaan air danau Kawah 2 yang semakin intensif.
 
Badan Geologi mencatat pengamatan visual mengindikasikan terjadi pelarutan batuan di Kawah 1 dan kenaikan fluida magmatik ke permukaan, yang ditunjukkan dari peningkatan suhu air danau Kawah 2.
 
Selain itu, perluasan sebaran endapan belerang di permukaan air danau Kawah 2 menunjukkan peningkatan aktivitas sistem magmatik-hidrotermal di bawahnya.
 
Perubahan warna air danau kawah, sebaran belerang yang intensif, didukung peningkatan kegempaan mengindikasikan terjadi suplai magma ke permukaan.
 
Dengan demikian, katanya, potensi ancaman bahaya Gunung Kelimutu saat ini erupsi freatik dan magmatik yang menghasilkan lontaran material dalam radius 250 meter serta hujan abu yang dapat terjadi dengan jarak dan intensitas tergantung arah dan kecepatan angin.
 
Budi menyebut belum ada dampak signifikan yang terlihat dari pembatasan itu pada sektor pariwisata.
 
Peningkatan status ini dilakukan pada Jumat (24/5), pukul 13.00 Wita sehingga pembatasan mulai dilakukan setelah hal itu.
 
Namun, ia berharap, para pengunjung dan wisatawan tetap mematuhi aturan yang telah dikeluarkan untuk keselamatan bersama.
 
"Masyarakat diimbau bijaksana dan berhati-hati dalam berkunjung, patuhi semua imbauan yang sudah diberikan," ucapnya.
Setelah kenaikan status aktivitas vulkanik Gunung Kelimutu menjadi Level II, Badan Geologi merekomendasikan masyarakat atau pengunjung di sekitar gunung tersebut tidak berada di radius 250 meter dari tepi kawah.

Pemantauan intensif untuk mengevaluasi aktivitas gunung tetap dilakukan Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Balai TN Kelimutu batasi aktivitas kunjungan wisata ke Danau Kelimutu

Pewarta: Fransiska Mariana Nuka

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024