Kantor Pertanahan Manokwari telah melakukan pendataan fisik pada 600 bidang tanah untuk program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.

Kepala Kantor Pertanahan Manokwari Subur Maksun di Manokwari, Selasa, mengatakan tahun ini pihaknya mendapat target membuat sertifikat gratis untuk 800 bidang tanah melalui program PTSL.

"Ada beberapa desa lagi yang sedang kita jajaki untuk pembuatan sertifikat gratis PTSL. Dari 800 bidang tanah yang ditargetkan, kita baru dapat data fisik dari 600 bidang tanah yang mungkin bisa dibuat sertifikat," katanya.

Ia mengatakan, data fisik dilakukan karena program PTSL lebih sistematis. Setiap desa atau kelurahan butuh diambil data fisik bidang tanahnya untuk pembuatan sertifikat gratis.

Pihaknya membuat data fisik bidang tanah dengan cara memotret bidang tanah menggunakan drone pada suatu desa atau kelurahan secara keseluruhan. Dari citra tersebut dapat diketahui tanah yang belum bersertifikat kemudian didaftarkan pada program PTSL.

"Dengan catatan tanah tersebut harus clear and clean artinya tidak memiliki masalah, tidak ada sengketa dan memiliki surat-surat pelepasan adat. Setelah fix maka kita akan daftarkan pada program sertifikat gratis PTSL," katanya.

Ia mengatakan, 600 bidang tanah tersebut tersebar di Desa Ayambori pada Distrik Manokwari Timur, Desa Bedip Matoa di Distrik Prafi dan Desa Sinamboy di Distrik Warmare.

Ia mengatakan, untuk mengejar kekurangan data fisik dari 200 bidang tanah, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan.

Di Kabupaten Manokwari, faktanya ada masyarakat yang menolak sertifikat gratis PTSL. Penolakan terjadi karena beberapa sebab, adanya beberapa pemilik tanah adat yang belum sepakat terkait batas tanah.

Ada juga yang menolak karena pemilik tanah belum mau dibuat sertifikat karena tanahnya dibeli pihak lain tapi dengan cara dicicil. Dikhawatirkan terjadi sengketa setelah dibuat sertifikat.

"Ini memang menjadi tantangan tersendiri bagi kami, karena masyarakat yang belum mau diberi sertifikat gratis pun masih ada," ujarnya.

Ia menambahkan, sertifikat gratis PTSL sangat berguna bagi masyarakat apalagi tidak ada batas minimal ataupun maksimal terkait luas tanah. Berapapun luas tanah yang masyarakat punya bisa dibuatkan sertifikat secara gratis.
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024