Perum Bulog Cabang Manokwari, Provinsi Papua Barat mencatat pedagang di daerah tersebut tidak terpengaruh dengan relaksasi harga eceran tinggi (HET) beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Kepala Perum Bulog Manokwari Armin Bandjar di Manokwari, Rabu, mengatakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah melakukan relaksasi untuk menaikkan HET beras SPHP dari Rp11.800 menjadi Rp13.500 per kilogram per tanggal 1 Mei 2024.

"Kenaikan HET berdasarkan zonasi. Kita berada di Zona III wilayah Papua Maluku. Sedangkan Zona I yaitu Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, Sulawesi, HET beras SPHP naik dari Rp10.900 jadi Rp12.500. Zona II wilayah Sumatra kecuali Lampung dan Sumatra Selatan, NTT, dan Kalimantan, naik dari Rp11.500 menjadi Rp13.100 per kilogram," katanya.

Ia mengatakan, meski kenaikan HET harga SPHP berpengaruh pada harga jual pada pedagang, namun tidak mempengaruhi minat para pedagang atau mitra Bulog berjualan beras SPHP.

Sebelum relaksasi beras SPHP, pedagang tadinya membeli beras SPHP dari Bulog dengan harga Rp10.550 per kilogram. Setelah relaksasi harga kini naik menjadi Rp11.600 per kilogram. Pedagang atau mitra Bulog wajib menjual sesuai HET atau Rp67.500 untuk kemasan 5 kg.

"Secara umum pedagang masih bisa terima harga itu karena HET beras SPHP masih jauh di bawah harga beras lain. Realisasi penjualan beras SPHP kita juga biasa-biasa saja," katanya.

Ia mengatakan, tahun ini Bulog Manokwari diberi target penjualan beras SPHP sebanyak 1.500 ton. Dari target tersebut, sudah terealisasi 685 ton, atau 45,6 persen dari target.

Tingginya realisasi penjualan beras SPHP membuat Bulog Manokwari sebagai kantor cabang dengan realisasi tertinggi nomor dua se Tanah Papua setelah Bulog Merauke.

Ia menjelaskan, Bulog Manokwari terus mengawasi mitra-mitra penjualan beras SPHP agar tidak menjual di atas HET. Jika ditemukan mitra menjual di atas HET akan langsung mendapat teguran.

"Ada yang menaikkan harga langsung ditegur dan berimbas pengurangan kuota pengambilan. Jika mitra terus membandel menjual harga di atas HET, maka akan kita masukkan ke daftar hitam," ujarnya.

Ia menambahkan, dengan bahasa relaksasi maka HET beras SPHP ada kemungkinan bisa turun kembali jika harga beras di pasaran juga turun. Kenaikan HET harus dilakukan karena belum ada kepastian produksi dari petani di Indonesia pada Juli-Agustus 2024.

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024