Wasior (Antara)- Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, akan menggenjot sejumlah pembangan fisik di daerah tersebut pada tahun 2018

"Banyak pembangunan fisik yang akan kita lakukan. Dari jembatan, jalan, rumah layak huni, sarana air bersih hingga fasilitas umum lainnya," kata Bupati Teluk Wondama Bernadus A Imburi, Kamis.

Bupati mengharap dukungan masyarakat untuk mengoptimalkan realisasi pembangunan tersebut. Ia ingin agenda pemerintah daerah berjalan lancar tanpa hambatan.

Terkait agenda ini bupati mengundang puluhan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda. Pertemuan telah digelar di gedung Sasana Karya di kompleks perkantoran Pemkab Wondama di Isei pada Rabu (15/11).

Para tokoh itu diundang secara khusus oleh Bupati dalam rangka penyatuan persepsi untuk menyukseskan agenda pembangunan. Ikut hadir dalam pertemuan itu Kapolres Teluk Wondama AKBP Frits Sokoy, Danramil Wasior Mayor Inf Andri Risnawan serta sejumlah kepala distrik dan pimpinan OPD.

"Hari ini kepemimpin kami sudah 1 tahun 9 bulan. Saya harap bapak ibu semua dengan fungsi masing-masing dan seluruh masyarakat dukung kami dua, dukung pemerintah. Tahun depan akan ada banyak pembangunan fisik," kata Imburi.

Bupati juga mengharapkan peran aktif para pemangku kepentingan untuk mengeliminir hal-hal yang bisa menghambat pembangunan terutama kebiasaan palang memalang.

Imburi mengaku prihatin karena ada sejumlah pihak yang berniat memalang jalan poros Wasior-Rasiei-Tandia sebagai buntut dari pembangunan jembatan Kali Rowi di Tandia dan jembatan Kali Kabouw distrik Wondiboi yang peletakan batu pertamanya dilakukan baru-baru ini.

Padahal tahun depan direncanakan akan mulai dibangun sedikitnya 7 atau 8 unit jembatan lagi baik di dalam kota Wasior maupun di wilayah selatan dan utara.

"Betul-betul saya rasa tidak nyaman karena ada yang mau palang jalan. Dua saja saya diganggu apalagi banyak ini. Jembatan itu fasilitas umum yang berguna untuk banyak orang. Jadi saya harap sekali yang punya tanah topang pemerintah," ujarnya lagi.

Kapolres menegaskan memalang fasilitas umum adalah perbuatan melawan hukum. Karena itu pihaknya tidak akan segan-segan memproses hukum pihak-pihak yang terbukti dengan sengaja menghambat kegiatan pembangunan yang membawa kerugian bagi masyarakat.

"Saya tidak ingin bapak ibu semua berurusan dengan polisi. Jangan palang-palang, kalau ada hal yang tidak beres kita bicara baik-baik,"ujar kata Kapolres.(***)

Pewarta: Zack Tonu B

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2017