Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, menganggarkan Rp10 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 untuk pembangunan ruas jalan di Distrik Saifi yang mengalami kerusakan cukup serius.

Kepala Dinas PUPR Sorsel, Alfius Way, di Teminabuan, Rabu, mengatakan, ruas jalan di Distrik Saifi sepanjang 16 kilo meter, sehingga tidak bisa dikerjakan satu tahun anggaran.

"Ruas jalan Saifi ini telah dikerjakan selama tiga tahun berturut -turut, namun belum semuanya selesai karena cukup panjang jalan tersebut," tegas Alfius.

Ia melanjutkan, pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorsel mengerjakan ruas jalan tersebut, walaupun dalam situasi pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.

"Terdapat revokusing anggaran saat pendemo COVID-19, sehingga sejumlah pembangunan infrastruktur tidak dapat berjalan maksimal. Pada tahun 2021 PUPR mengalokasikan Rp 7 miliar untuk melakukan pekerjaan di ruas jalan Saifi," kata Alfius.

Pada tahun 2023, kata dia, PUPR juga mengalokasikan anggaran untuk pekerjaan ruas jalan Saifi khususnya rigit beton sepanjang 500 meter.

"Biaya untuk rigit beton ini cukup mahal sehingga pekerjaannya 500 meter, namun pada tahun 2024 PUPR mengalokasikan anggaran Rp 10 miliar untuk pekerjaan jalan di Kayabo, Komanggaret, dan Sayal, dengan panjang 3 meter," tegas Alfius.


Alfius melanjutkan, sumber anggaran Rp 10 miliar tersebut bersumber dari DAK tahun 2024, dan proses pelelangan akan dilakukan minggu depan.

"Sejumlah tokoh masyarakat menemui kami PUPR untuk mendengar penjelasan terkait proses pekerjaan jalan tersebut, dan sudah dijelaskan mengenai kapan proses tendernya," ungkap Alfius.

Ia mengimbau kepada masyarakat Sorsel agar mendukung pembangunan yang tengah dikerjakan oleh pemerintah karena manfaatnya akan dinikmati oleh masyarakat itu sendiri.

"Jika ada galian C milik masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan dapat melakukan komunikasi baik dengan pengusaha atau PUPR agar bisa digunakan untuk proses pekerjaan," ujar Alfius.

Pewarta: Paulus Pulo

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024