Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, menerjunkan tim untuk melakukan perekaman e-KTP di sejumlah wilayah yang sulit dijangkau dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada warga yang mengalami kesulitan akses transportasi.
Kepala Disdukcapil Sorsel James R Tapawael, di Teminabuan, Kamis, mengatakan tim akan melakukan perekaman e-KTP hingga ke distrik maupun kampung yang sulit dijangkau.
"Kami sebenarnya setiap tahun melayani perekaman e-KTP dan pengurusan dokumen kependudukan lainnya di setiap kampung maupun distrik yang sulit dijangkau, namun pelayanan itu disesuaikan dengan anggaran yang disiapkan," kata James.
Ia mengatakan, pada tahun 2024 ini, Disdukcapil Sorsel mengalami pengurangan anggaran yang cukup besar sehingga belum dipastikan perekaman bisa berlangsung pada tahun ini di sejumlah wilayah.
"Kita akan turun ke kampung-kampung maupun distrik untuk melakukan perekaman e-KTP dan pengurusan dokumen kependudukan lainnya. Biasanya akan ditentukan wilayah mana saja yang dilakukan perekaman e-KTP," ujar James.
Pada tahun 2023, kata dia, Disdukcapil Sorsel telah melakukan perekaman e-KTP kepada 33.000 penduduk, yang tersebar di 15 distrik.
"Pada tahun 2023 kita melakukan perekaman e-KTP kepada 33.000 warga, dan yang belum melakukan perekaman sebanyak 364 orang," katanya.
James juga mengimbau generasi muda Sorsel yang berusia menjelang 17 tahun agar melakukan perekaman e-KTP pada saat tim berada di tingkat distrik, namun jika berhalangan maka akan dilakukan perekaman e-KTP di kantor.
"Jika sudah melakukan perekaman maka akan mudah jika nanti membutuhkan dokumen, untuk mengikuti seleksi Polri ataupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)," ujar James.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Kepala Disdukcapil Sorsel James R Tapawael, di Teminabuan, Kamis, mengatakan tim akan melakukan perekaman e-KTP hingga ke distrik maupun kampung yang sulit dijangkau.
"Kami sebenarnya setiap tahun melayani perekaman e-KTP dan pengurusan dokumen kependudukan lainnya di setiap kampung maupun distrik yang sulit dijangkau, namun pelayanan itu disesuaikan dengan anggaran yang disiapkan," kata James.
Ia mengatakan, pada tahun 2024 ini, Disdukcapil Sorsel mengalami pengurangan anggaran yang cukup besar sehingga belum dipastikan perekaman bisa berlangsung pada tahun ini di sejumlah wilayah.
"Kita akan turun ke kampung-kampung maupun distrik untuk melakukan perekaman e-KTP dan pengurusan dokumen kependudukan lainnya. Biasanya akan ditentukan wilayah mana saja yang dilakukan perekaman e-KTP," ujar James.
Pada tahun 2023, kata dia, Disdukcapil Sorsel telah melakukan perekaman e-KTP kepada 33.000 penduduk, yang tersebar di 15 distrik.
"Pada tahun 2023 kita melakukan perekaman e-KTP kepada 33.000 warga, dan yang belum melakukan perekaman sebanyak 364 orang," katanya.
James juga mengimbau generasi muda Sorsel yang berusia menjelang 17 tahun agar melakukan perekaman e-KTP pada saat tim berada di tingkat distrik, namun jika berhalangan maka akan dilakukan perekaman e-KTP di kantor.
"Jika sudah melakukan perekaman maka akan mudah jika nanti membutuhkan dokumen, untuk mengikuti seleksi Polri ataupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)," ujar James.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024