Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari, Papua Barat, menerima alokasi anggaran sebanyak Rp5 miliar yang digunakan untuk proses pematangan lahan lapas yang baru.

Kepala Lapas Manokwari Jumadi di Manokwari, Jumat, mengatakan biaya pematangan lahan bersumber dari DIPA APBN Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Proyek pelaksanaan kegiatan pematangan lahan untuk pembangunan gedung Lapas Manokwari yang baru ditargetkan rampung lebih kurang selama 120 hari.

"Kondisi geografisnya banyak bukit-bukit, sehingga butuh anggaran yang tidak sedikit. Bulan Juni 2024 tender pematangan lahan dimulai," kata Jumadi.

Dia menjelaskan bahwa lahan seluas tiga hektare yang terletak di Anday, Distrik Manokwari Selatan, dihibahkan oleh pemerintah kabupaten setempat guna mengurai masalah kelebihan daya tampung (over kapasitas).

Jumlah warga binaan (narapidana dan tahanan) di Lapas Kelas IIB Manokwari saat ini mencapai 444 orang atau telah melebihi kapasitas daya tampung yang hanya 120 orang.

"Kalau pematangan sudah clear, maka kami mengusulkan anggaran pembangunan fisik lapas yang baru ke kementerian," jelas Jumadi.

Menurut dia seluruh dokumen yang berkaitan dengan mekanisme hibah lahan dari pemerintah daerah ke negara melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Papua Barat sudah lengkap.

Hibah lahan tersebut mencerminkan kepedulian dari Pemerintah Kabupaten Manokwari terhadap permasalahan krusial kelebihan daya tampung yang terjadi pada Lapas Manokwari.

"Sertifikat tanah dan pelepasan adat sudah lengkap. Kami mengapresiasi respon positif dari pemerintah daerah atas kondisi over kapasitas," ucap dia.

Jumadi berharap proyek pematangan lahan berjalan sesuai durasi waktu yang ditentukan, karena akan dilanjutkan dengan pembangunan gedung lapas dan infrastruktur pendukung lainnya.

Kehadiran lapas baru sangat mendukung optimalisasi penerapan program pembinaan bagi narapidana selama menjalani masa hukuman, sehingga dapat menjadi pribadi yang lebih baik.

"Semoga semua proses terlaksana sesuai rencana. Nanti narapidana direlokasi ke lapas baru, dan gedung lapas sekarang ini menjadi rumah tahanan," ucap Jumadi.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024