Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menyatakan bahwa kepiting dan udang dari daerah ini telah menembus ke pasar nasional.
Kepala DKP Kabupaten Mimika Antonius Welerubun, di Timika, Jumat, mengatakan bahwa kedua potensi kelautan dari kabupaten tersebut telah diekspor ke luar Mimika.
"Jadi memang unggulan kami yaitu kepiting bakau dan udang, kedua potensi kelautan ini sudah sering dikirim atau dijual ke Pulau Jawa secara rutin," katanya pula.
Menurut Anthonius, pengiriman kepiting bakau dalam sehari dapat mencapai dua hingga tiga ton per harinya, sedangkan udang dikirim per bulan.
"Kalau udang itu ada musim-musimnya, sehingga pengiriman dilakukan per bulan, dan dapat mencapai 27 ton dalam satu bulan," ujarnya lagi.
Dia menjelaskan mayoritas masyarakat pesisir yang diberdayakan dalam mendistribusikan udang dan kepiting bakau yakni Orang Asli Papua (OAP).
"Jadi masyarakat kami yang OAP mereka menangkap udang dan kepiting kemudian dijual ke distributor non-OAP untuk dipasarkan ke luar Mimika," katanya lagi.
Dia menambahkan dari hasil penjualan tersebut dapat dipergunakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya, dan ada peningkatan taraf hidup yang terjadi.
"Biasanya masyarakat menjual kepiting ke pasar dengan harga Rp50.000 per kilogram, tetapi dengan dibeli langsung oleh distributor seharga Rp200.000 tentu akan lebih menguntungkan masyarakat," ujarnya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Kepala DKP Kabupaten Mimika Antonius Welerubun, di Timika, Jumat, mengatakan bahwa kedua potensi kelautan dari kabupaten tersebut telah diekspor ke luar Mimika.
"Jadi memang unggulan kami yaitu kepiting bakau dan udang, kedua potensi kelautan ini sudah sering dikirim atau dijual ke Pulau Jawa secara rutin," katanya pula.
Menurut Anthonius, pengiriman kepiting bakau dalam sehari dapat mencapai dua hingga tiga ton per harinya, sedangkan udang dikirim per bulan.
"Kalau udang itu ada musim-musimnya, sehingga pengiriman dilakukan per bulan, dan dapat mencapai 27 ton dalam satu bulan," ujarnya lagi.
Dia menjelaskan mayoritas masyarakat pesisir yang diberdayakan dalam mendistribusikan udang dan kepiting bakau yakni Orang Asli Papua (OAP).
"Jadi masyarakat kami yang OAP mereka menangkap udang dan kepiting kemudian dijual ke distributor non-OAP untuk dipasarkan ke luar Mimika," katanya lagi.
Dia menambahkan dari hasil penjualan tersebut dapat dipergunakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya, dan ada peningkatan taraf hidup yang terjadi.
"Biasanya masyarakat menjual kepiting ke pasar dengan harga Rp50.000 per kilogram, tetapi dengan dibeli langsung oleh distributor seharga Rp200.000 tentu akan lebih menguntungkan masyarakat," ujarnya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024