Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat berupaya membentuk Tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) guna menganalisa keadaan pascabencana.

Kepala BPBD Manokwari Tajuddin di Manokwari, Jumat, mengatakan sebagai salah satu daerah  rawan bencana, Kabupaten Manokwari membutuhkan kehadiran Tim Jitupasna.

"Untuk pembentukan Tim Jitupasna kita tinggal menunggu pembagian dokumen Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2024," katanya.

Ia mengatakan Tim Jitupasna adalah pihak yang melakukan rangkaian pengkajian dan penilaian akibat, analisis dampak, perkiraan kebutuhan dan rekomendasi awal terhadap strategi pemulihan yang menjadi dasar penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Tim Jitupasna beranggotakan perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di Pemkab Manokwari, seperti Dinas PUPR, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan, dan Dinas Sosial,

Hingga saat ini, Pemkab Manokwari belum memiliki Tim Jitupasna padahal tim tersebut mempunyai peran penting dalam penanganan pascabencana.

Ia menjelaskan pemerintah pusat lebih mempercayai hasil kajian kebutuhan penanganan pascabencana yang diusulkan Tim Jitupasna jika pemda mengusulkan bantuan pada pemerintah pusat.

"Kalau ada bencana kita BPBD tidak bisa mengetahui kerugian dan menilai itu, karena yang bisa melakukan itu hanya Tim Jitupasna. Selama ini kalau ada bencana yang menghitung kerugian mungkin dari institusi lain, karena kita tidak punya Tim Jitupasna," ujarnya.
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024