Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat melakukan penandatangan nota pencairan dana hibah pengawasan Pilkada 2024 sebesar Rp55,044 miliar.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat Muhammad Thamrin Payapo di Manokwari, Jumat, mengatakan semestinya pencairan dana hibah tersebut dilakukan dalam dua tahap yaitu 40 persen dan 60 persen, namun ada keterlambatan pembahasan.

"Sekarang sudah masuk tahap kedua pencairan, sehingga kami cairkan 100 persen," kata Thamrin.

Sebelum pencairan, kata dia, pemerintah provinsi dan Bawaslu Papua Barat telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pengawasan Pilkada pada 10 Januari 2024.

Nilai NPHD terlebih dahulu dilakukan sinkronisasi sesuai instrumen dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua Barat selaku lembaga audit.

"Besaran NPHD disesuaikan dengan kemampuan finansial pemerintah provinsi," ujar dia.

Thamrin menyebut pengalokasian dana hibah bermaksud untuk mendukung Bawaslu melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Bawaslu sebagai wasit pada perhelatan politik harus mampu mengantisipasi potensi konflik yang bakal menghambat dan menurunkan kualitas pemilihan calon gubernur-wakil gubernur.

"Tensi politik dalam pilkada lebih kental dibanding pemilu 2024. Pemerintah berharap Bawaslu bisa awasi semua tahapan Pilkada secara profesional," ucap Thamrin.

Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie mengatakan alokasi dana hibah dari pemerintah provinsi akan dipergunakan untuk melaksanakan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pengawasan Pilkada.

Tahapan Pilkada serentak sudah dimulai sejak 16 Januari 2024 sesuai ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.

"Bawaslu juga bertanggung jawab dalam memberikan laporan progres tahapan pilkada dan penggunaan anggaran kepada pemerintah provinsi," ujar Elias Idie.

Dalam waktu dekat, kata dia, Bawaslu Papua Barat akan membuka perekrutan panitia pengawas pemilu tingkat distrik (panwas distrik) dan panwas kelurahan/desa.

Selain itu, Bawaslu juga melakukan evaluasi pengawas adhoc yang telah melaksanakan tugas pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di tujuh kabupaten se-Papua Barat.

"Kalau jajaran pengawas adhoc yang bagus pasti kami rekrut kembali, kalau tidak ya cari yang baru. Tentunya harus berdasarkan evaluasi," ucap Elias.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024